
Palembang, KoranSN
Riajeng Dwi Safitri (20), calon perawat yang masih berstatus mahasiswi keperawatan di salahsatu kampus di Kota Palembang, Senin (7/3/2016) mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang. Kedatangan mahasiswi yang indekos di kawasan Jalan KH Balqi Lorong Banten II RT 02 RW 01 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II ini untuk melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha Mio BG 1512 AN miliknya, saat tengah terparkir di halaman kosan yang dihuninya.
Dihadapan petugas SPKT, Dwi menuturkan, peristiwa tersebut baru diketahuinya pada pukul 11.00 WIB kemarin siang, saat ia hendak berangkat kuliah. Ketika ke luar dari kosan sepeda motor yang diparkirkannya dengan kunci pengaman tambahan ternyata sudah tak berada lagi di lokasi.”Tadi malam saya pulang ke tempat kosan sebelum pukul 20.00 WIB. Dikunci setang dan digembok. Tapi pas mau kuliah hari ini (kemarin) sekitar pukul 11.00 WIB, tinggal gemboknya saja,” kata korban.
Mendapati laporan tersebut, aparat SPKT shift C yang dipimpin Aiptu M Fajar langsung mendatangi lokasi kejadian. Setiba lokasi, sejumlah pekerja di tempat indekos korban yang tengah melaksanakan pembangunan kosan dimintai polisi keterangannya.
Informasi dihimpun Suara Nusantara dari M Amin (53) salahsatu pekerja bangunan di lokasi mengatakan, saat dirinya datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, sepeda motor korban sudah tidak terlihat. “Aku dak tahu motornya yang Mano.Tapi pas aku masuk, terlihat gembok sepeda motor warna silver. Gembok itu kutarok di meja,”katanya.
Sementara Ahmad (35) warga sekitar kawasan tersebut menambahkan, dalam satu bulan terakhir, sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memang sering terjadi di kawasan Banten tersebut. Bahkan banyaknya mahasiswa maupun mahasiswi yang indekos menjadi korbannya.
“Lah sering nian daerah sini kehilangan motor. Kalau lah malam, apolagi hujan. Pasti besoknyo ado yang hilang motor. Padahal pagar sudah digembok,”tuturnya.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede melalui Kepala SPKT Aiptu M Fajar mengatakan, laporan korban Riajeng Dwi Safitri sudah diterima pihaknya dengan tanda bukti No: LP/B-619/III/2016/Sumsel/Resta dan laporan korban segera akan ditindaklanjuti. “Masyarakat kita himbau untuk lebih tetap berhati-hati dalam mejaga sepeda motornya, sedangkan untuk laporan korban kini sedang kita dalami dengan penyelidikan,” tegasnya. (den)


