12 Kali, Wanita 16 Tahun Diperkosa Kekasihnya Sendiri

MELAPOR - Korban 'KS' saat mendatangi SPKT Polresta Palembang. (Foto-sn/Deni Kurniawan)
MELAPOR – Korban ‘KS’ saat mendatangi SPKT Polresta Palembang. (Foto-sn/Deni Kurniawan)

Palembang, KoranSN
Terus menghindar ketika diminta bertanggung jawab, atas hubungan terlarang yang sudah dilakukannya sebanyak 12 kali. Membuat korban ‘KS’ (16), warga Jalan Letda A Rozak Kecamatan (IT) I ini, Senin (1/2/2016) akhirnya melaporkan kekasihnya ‘RK’ (28), warga Rumah Susun Kecamatan (IB) I ini ke Mapolresta Palembang.

Dengan berurai air mata, ‘KS’ di dampingi kedua orang tuanya, SPK Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk menceritkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan terlapor ‘RK’ terhadap dirinya.

Dihadapan petugas, ‘KS’ mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia mengenal ‘RK’ awal Juni 2015 lalu. Menurutnya, ‘RK’ dikenalnya di kawasan tangga takat.

“Dia itu, RK’ dikenalkan oleh teman saya, selang seminggu kemudian kami berpacaran, dan terus dekat bahkan saya sering ikut dia menarik angkot. Dia itu supit angkot jurusan Ampera-Lemabang Pak !,” katanya.

Setelah memutuskan untuk berpacaran, ‘KS’ yang diketahui sudah putus sekolah ini sering kali mengikuti pacarnya dalam kegiatan sehari-hari termasuk urusan dapur. ” Pacar saya ‘KS’ itu, anak kosan, jadi dia sering meminta saya untuk memasak dirumahnya, karena seringnya saya di ajak kekosannya bahkan sampai larut malam, saat itu ‘RK’ mengajak saya untuk berhubungan badan, awalnya saya tidak mau tetapi karena terus dipaksa dan di ancam akan dilukai saya terpaksa menurutinya,” aku wanita yang bekerja sebagai pegawai rumah makan ini.

Tak hanya itu, lantaran keseringan ikut mendampingi ‘RK’ menaraik angkot, juga pernah dipaksa untuk berhubungan badan dalam angkot. “Saat diangkot dia memaksa saya dengan menenggak minuman keras terlebih dahulu, saya disuruhnya minum bir, saat sya mabuk dia memperkosa saya, tak ketika bangun dari mabuk, saya sudah bugil di dalam angkot,” tuturnya.

Dilanjutkannya, tak hanya diangkot ‘RK’ sering membawanya ke sebuah hotel. Namun, bukan di sebuah hotel mewah, melainkan hubungan terlarang itu dilakukan di sebuah hotel esek-esek yang terkesan kumuh di kawasan Jalan sayangan.

Baca Juga :   Penadah Hasil Curian di Gunung Ibul Prabumulih Diciduk

Tak hanya sekali, bahkan kejadian tersebut berlangsung hingga 12 kali dan rata-rata berlangsung di angkot dan hotel tersebut. Akibat peristiwa itu, membuat ‘KS’ harus mengandung buah hubungan terlarang mereka.

“Dia itu ada gelagat tidak baik, dan enggan bertanggung jawab. Jadi setelah saya hamil dua bulan, saya sering kali dipaksa olehnya untuk meminum miras (minuman keras), hingga saya keguguran,” ungkapnya.

Setelah keguguran, ‘KS’ mencoba meminta pertanggungjawaban pria yang telah dipacarinya selama enam bulan tersebut. Namun ‘RK’ selalu menghindar, dan hingga kini entah dimana keberadaannya.

“Saya hanya meminta pertanggungjawaban, tapi dia menghindar terus, dan sekarang malah menghilang, makanya saya melapor,” keluhnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPKT, Iptu Cek Mantri mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan no. LP/ B-295/ II/ 2016/ Sumsel/ Resta dan akan ditindaklanjuti.

“Laporan kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim,” tegasnya. (den)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Firli Bahuri Akui Batuk Berat Saat Pemeriksaan Keempat

Jakarta, KoranSN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengakui dirinya sedang batuk berat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!