Oknum Guru SMP Dipolisikan

oknum Guru SMP Dipolisikan

Palembang, KoranSN

Hanya karena hal sepele menghapus papan tulis, ‘NA’ (13) siswi kelas 7 disalah satu SMP di Kota Palembang diduga dianaya oknum guru berinisial ‘SF’.Diduga oknum guru yang mengajar mata pelajaran matematika ini menampar bagian wajah korban. Selain itu terlapor diduga juga menendang pundak belakang sebelah kiri tubuh ‘NA’.Kejadian yang dialami ‘NA’ ini terjadi, Selasa (1/3/2016) pukul 15.30 WIB lalu. Namun, ‘NA’ baru menceritakan kepada ibunya ‘RN’ (36), Kamis (10/3). Dari itulah korban didampingi ibunya langsung melaporkan oknum guru ‘SF’ itu ke Mapolresta Palembang.

Di hadapan petugas SPK Terpadu, ‘RN’ yang tercatat sebagai warga Jalan Tembok Baru Lorong Kecamatan SU II ini menuturkan, dugaan pemukulan yang dilakukan ‘SF’ terjadi ketika anaknya ‘NA’ tengah mengikuti mata pelajaran terlapor. Dimana saat itu, ‘NA’ diminta terlapor untuk menghapus sebagian tulisan di papan tulis, tiba-tiba ‘NA’ langsung dianiaya terlapor ‘SF’ di hadapan teman-teman sekelasnya.

“Anak saya ‘NA’ ditampar bagian muka dan kepalanya ditendang bahkan juga bagian bahu belakang kirinya. Sehingga membuat anak saya terluka memar-memar. Tak hanya itu, setelah jam pelajaran selesai anak saya dipanggil terlapor ke ruangan guru. Di sana anak saya diancam jika menceritakan semua ini akan tidak naik kelas,” kata ibu dua anak ini.Menurut ‘RN’, sebelumnya ‘NA’ tak mau cerita karena takut dengan ancaman terlapor. Karena dirinya terus mendesak hingga ‘NA’ buka mulut dan akhirnya menceritakan semuanya.

Baca Juga :   Bakamla Hentikan Kapal Vietnam di Natuna

“Kata anak saya ‘NA’ dia (NA) diseret dari kelas menuju kantor, sampai di kantor dia ditinggal sendirian, dan saat pulangnya terlapor menitipkan surat pemanggilan kepada kami selaku orang tua ‘NA’. Isi dalam surat tersebut jika ‘NA’ selama mengikuti pelajaran selalu nakal dan membantah guru. Kata anak saya ‘NA’, jika kami selaku orang tua tak memenuhi panggilan maka ‘NA’ tak akan naik kelas,” ungkapnya.

“Dari itu saya langsung datang ke sekolah dan di sana saya tanya kenapa anak saya sekujur tubuhnya memar-memar, dan dia (SF) bilang jika anak saya terpeleset,” tambahnya kesal.Masih dikatakan ‘RN’, mendengar jawaban terlapor membuatnya mendesak ‘SF’ hingga akhirnya terlapor mengakui jika ia telah menganiaya ‘NA’.”Oleh itulah saya melapor ke polisi, saya tak terima anak saya dipukuli di tendang, di tempeleng, kami orang tuanya saja tak pernah memukulinya seperti itu. Dengan gampangnya ‘SF’ bilang jika saat itu dia khilaf sedang naik darah, enak saja jawabannya seperti itu,” tutur ibu korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede mengatakan laporan korban sudah diterima pihaknya dengan tanda bukti No: LP/B-547/III/2016/Sumsel/Resta, dan perkara korban sedang ditangani unit Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga :   Saksi Bank Sumsel Babel Secara Bergilir Akan Dihadirkan Disidang Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 M Lebih

“Korban sudah kita ambil keterangannya, dan saat ini kita sedang menunggu hasil visum untuk melengkapi berkasnya. Secepatnya pelaku akan kita layangkan surat pemanggilan, dan jika tak mengindahkannya terpaksa pelaku akan kita jemput paksa” tegas Kasat .Di tempat terpisah Kepala Sekolah SMP tersebut Murshal (45) berkilah jika ada guru ditempatnya melakukan pemukulan terhadap muridnya.

Menurutnya, itu hanya kesalapahaman. “SF sudah saya panggil, katanya itu ia hanya mendorong tidak menempeleng. Mengenai telapak sepatu yang melekat di sergam korban, saya tidak tahu, mungkin itu bekas korban terpeleset hingga terjatuh, namanya juga anak-anak selalu aktif bermain. Saat ini guru yang bersangkutan sedang menjalankan tugasnya untuk mengajar. Untuk masalah ini biarlah polisi yang menelusuri kebenarannya, saya belum memberikan sanksi apapun kepada guru yang bersangkutan tersebut,” katanya.

Dilanjutkan Murshal, jika pihak sekolah sudah berupaya mencari jalan untuk musyawarah namun pihak keluarga enggan duduk berdampingan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.”Kami sudah mendatangi keluarga korban namun mereka tak mau berdamai dan lebih memilih menempuh jalur hukum. Padahal kami selaku pendidik sangat berharap jika ‘NA’ bisa kembali belajar di sekolah,” tutupnya. (den)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Susno Duadji: Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Harus Disidik Tuntas, Siapa Saja yang Nikmati Duit Jatuhi Hukuman Setimpal!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!