
Palembang, KoranSN
Kepala Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sumsel Babel, Samon Jaya kemarin menegaskan, pihaknya saat ini tengah membidik pemilik rumah elit yang berada di Kota Palembang yang berada di kawasan Rajawali, Celentang, dan Poligon.
Menurut Samon, hal ini dikarenakan para pemilik rumah elit tersebut kebanyakan belum patuh dalam membayarkan pajak PPH kepada pemerintah.
“Kini sedang kita petakan, di mana lokasi rumah-rumah elit dan juga mewah yang kita bidik ini diantaranya; rumah elit yang berada Jalan Rajawali, Jalan Nuri, Jalan Kenari, Kawasan Poligon Musi II serta perumahan di kawasan Jalan Brigjen Hasan Kasim, Celentang Palembang,” tegas Samon.Dicontohkan Samon, seperti perumahaan elit yang berada di kawasan Jalan Rajawali. Di lokasi ini terdapat 107 unit rumah elit dimana dari jumlah tersebut, sebanyak 63 pemiliknya berprofesi sebagai pengusaha. Namun pajak yang mereka bayarkan sangatlah kecil yakni, Rp 400 ribu satu tahunnya.
“Nah inilah yang kita bidik, setelah itu kita bedah. Ini kita lakukan karena wajib pajak yang merupakan pemilik rumah-rumah elit tersebut sangat minim membayarkan pajak. Padahal rumah-rumah mereka sangat mewah dan memiliki nilai jual tinggi,” ungkapnya. Selain itu, lanjut Samon, pusat pembelanjaan seperti toko-toko yang berada di kawasan 16 Ilir juga akan menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel.
Diungkapkannya, sama halnya dengan rumah elit, para pemilik toko-toko tersebut kebanyakan juga tidak patuh membayarkan pajak PPH.”Di Palembang untuk toko-toko pembelanjaan yang kita bidik berada di kawasan 16 Ilir. Saat ini toko-toko tersebut juga masih kita lakukan pemetaan,” ungkapnya.Lebih jauh Samon menambahkan, pajak yang dikenakan kepada para pemilik rumah elit serta toko-toko di pusat pembelanjaan ini merupakan pajak PPH pribadi dari pemiliknya. Setelah semuanya selesai dipetakan, barulah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel melakukan upaya penindakan.
“Dalam tindakan ini apakah akan kita lakukan dor to dor atau tidak, kita lihat saja nanti. Semua ini kita lakukan agar wajib pajak tahu jika pemerintah tegas, karena secara umum para wajib pajak melihat jika kerja pemerintah itu biasa-biasa saja, dari itulah mereka kita kejar,” tandasnya. (ded)


