Buronan Kasus Pembunuhan Diringkus Polisi

ilustrasi,buronan kasus pembunuhan dirngkus polisi

Kayuagung, KoranSN
Ali Imron (19), warga Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Selasa pagi (15/3/206) diringkus polisi di rumahnya karena membunuh dan merampok isteri bos kafe di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.Sebelum ditangkap jajaran Polsek Air Sugihan dibantu Polsek Jayaloka, tersangka sempat buron empat hari pasca terjadinya pembunuhan terhadap korban Nirmala (38), warga Desa Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.
Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya berinisial ‘I’ dan ‘H’ yang diduga terlibat.

Data yang dihimpun di lapangan dan kepolisian, tersangka yang ditangkap polisi merupakan mantan pekerja di kafe milik korban di Desa Bukit Batu. Tersangka nekat membunuh dan merampok korban karena diduga kesal telah diberhentikan bekerja dari kafe itu.Kronologisnya, pada hari Jum’at (11/3), tersangka diberhentikan bekerja karena diduga telah mencuri HP dan uang Rp 1 juta milik korban. Korban lalu memberikan uang Rp 150 ribu kepada tersangka untuk ongkos pulang kampung, merasa kecewa tersangka merencanakan pembunuhan korban.

Baca Juga :   Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Minibus 'Nyemplung' ke Sungai Sekanak

Kapolsek Air Sugihan Iptu Dharmanson SH didampingi Kanitreskrim Aipda Andi Andry mengatakan, usai diberi ongkos tersangka berpamitan dengan korban. Namun bukan pergi mudik, tersangka mulai merencanakan pembunuhan.
Malam harinya pukul 22.30 WIB, tersangka naik ke perahu jukung milik korban yang terparkir di kanal Sungai Baung dan menjadi tempat tinggal korban. Beberapa jam kemudian, tersangka bersama ‘I’ serta ‘H’ langsung membunuh korban menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga 25 tusukan dan tewas di lokasi kejadian.

“Ketiga tersangka usai membunuh, lalu mengambil uang Rp 20 juta di dalam tas korban. Hasil olah TKP ditemukan jam tangan milik tersangka yang tertinggal dan ini menjadi petunjuk kami untuk meringkus tersangka hingga anggota berhasil meringkus tersangka,” jelasnya.Sementara tersangka Ali Imron kepada polisi mengakui perbuatannya. “Aku sakit hati karena diberhentikan begawe,” ucapnya singkat. (iso)

Publisher : Alwin

Lihat Juga

Firli Bahuri Akui Batuk Berat Saat Pemeriksaan Keempat

Jakarta, KoranSN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengakui dirinya sedang batuk berat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!