Kejati Sumsel Sosialisasi Hasil Diklat Revolusi Mental dan TP4D

Kajati Sumsel.6kejati sumselSOSIALISASI- Pejabat struktural Kejati dan Kejari di Sumsel saat mengikuti sosialisasi Hasil Diklat Revolusi Mental dan TP4D. (2)SOSIALISASI- Pejabat struktural Kejati dan Kejari di Sumsel saat mengikuti sosialisasi Hasil Diklat Revolusi Mental dan TP4D. (1)

KEJATI Sumsel menggelar sosialisasi hasil Diklat Revolusi Mental dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Selasa (15/3/2016).Kegiatan yang dilakukan di Aula Kejati Sumsel dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kejati dan Kejari di Sumsel serta seluruh jaksa fungsional ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr T Suhaimi SH MHum.

Menurut Kajati, berdasarkan Diklat Revolusi Mental yang telah diikutinya di Badan Diklat (Badiklat ) Kejaksaan Agung RI, Senin (7/3) hingga Selasa (8/3) lalu, dari itulah dirinya memaparkan materi yang didapat dalam kegiatan tersebut yang tujuannya agar materi dapat diketahui oleh seluruh jajaran.”Revolusi Mental ini sangat penting dalam rangka merubah mental aparat kejaksaan dalam memberikan pelayanan masyarakat,” kata Kajati.

Baca Juga :   Bupati Banyuasin Askolani Panen Raya Padi di Desa Telang Jaya

Sementara Kasi Penkum dan Humas bidang Intelijen Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu SH MH mengungkapkan, sosialisasi hasil Diklat Revolusi Mental dan TP4D bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang program revolusi mental di internal kejaksaan.”Selain itu kegiatan ini dilakukan juga untuk memberi pemahaman pelaksanaan tugas TP4 kepada para pejabat di lingkungan Kejati dan Kejari di wilayah Sumsel,” pungkasnya. (adv/ded)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

M Nasir Silaturahmi dengan Masyarakat Karang Baru Banyuasin

MUHAMMAD Nasir SSi, Anggota DPRD Banyuasin dari Partai Golkar bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Karang Baru …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!