



Indralaya, KoranSN
Untuk meningkatkan kinerja dan semangat dalam mengemban tugas, Kapolres OI, AKBP Yusantio Suandi memberikan reward atau penghargaan terhadap 13 anggota Polsek Indralaya, Senin (22/2/2021).
Pemberian penghargaan kepada 13 personel Polsek Indralaya sesuai Skep Kapolres Ogan Ilir tahun 2021 tentang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, yakni penjambretan.
Adapun ke 13 personel yang mendapatkan penghargaan, yaitu AKP Helmi Ardiansyah (Kapolsek), Ipda Delly Setiawan (Kanit Reskrim), Aipda Anasri, Bripka Heri Indrawan, Bripka Emil Yadi, Brigpol Noviber, Brigpol Iduwar, Brigpol Rohman, Aipda Masjkhum Sofwan, Bripka Iwan Haryanto, Bripka Age, Brigpol Firdaus dan Briptu Boni.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Yusantio mengucapkan selamat kepada 13 personel Polsek Indralaya yang telah berprestasi ungkap kasus, hal ini merupakan kinerja yang sangat bagus dan menggembirakan yang di kerjakan oleh Kapolsek dan jajarannya.
“Sebagai pimpinan sudah selayaknya memberikan reward atau penghargaan bagi anggota yang berprestasi secepat mungkin agar anggota merasa dihargai dalam pencapaian tugas sehari-hari dan menjadi kebanggan tersendiri, baik dalam dinas maupun pribadi diri sendiri,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA >>


