

Palembang, KoranSN
Sebanyak 13 saksi diperiksa secara bergilir oleh Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Para saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dari, Senin (11/9/2023) sampai dengan, Kamis (14/9/2023)
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH membenarkan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Dimana untuk hari Senin (11/9/2023) ada lima saksi yang diperiksa, mereka yakni; HI Direktur Peralatan PT SBS tahun 2011-2014, LM Direkrut Operasi dan Produksi PT SBS tahun 2016- 2019, DSR Dirut PT BMI tahun 2014, MD Direktur Keuangan PT SBS tahun 2015, dan AS Direktur Keuangan PTBA 2014- 2015.
Kemudian pada Selasa (12/9/2023) tiga saksi diperiksa, yakni; K Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, RH Komisaris PTBA 2014 dan JP Sekretaris PTBA 2014. HALAMAN SELANJUTNYA>>