13 Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA Diperiksa Kejati Sumsel

Kemudian Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Rabu (9/8/2023) RY Direktur Pengembangan Usaha PTBA dan S Direktur SDM PTBA diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Lalu pada Selasa (8/8/2023) AS Direktur Keuangan PTBA tahun 2014, DR Direktur Utama PT BMI tahun 2014, RY selaku Associate Director PT Bahana Securities, dan EA pihak dari konsultan hukum juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Sedangkan pada Senin (7/8/2023), Kejati memeriksa DS mantan Dirut PT SBS dan HI mantan Direktur Peralatan PT SBS, serta pada hari Kamis (3/8/2023) lima saksi diperiksa, mereka yakni; AS Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tahun 2014, KN Komisaris Independen PTBA tahun 2014, SB dan RH yang keduanya Komisaris PTBA tahun 2014 serta JP Sekretaris Perusahaan PTBA tahun 2014.

Lalu, Z Tim Akuisisi Saham PTBA dan YN Akuntan Publik diperiksa Kejati pada Kamis (20/7/2023), dan pada Senin (17/7/2023) Kejati Sumsel memeriksa saksi AI selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

Baca Juga :   Letuskan Senjata Api, Perompak Kapal Nelayan Rampas Uang Rp 90 Juta

Selain telah memeriksa sejumlah saksi, pada Rabu (11/1/2023) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) yang berlokasi di Tanjung Enim Sumsel.

Kemudian pada Rabu (25/1/2023), Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan Kantor PT BMI di Jakarta. (ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dr Sri Sulastri: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sampai ke Akar-akarnya!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (1/12/2023) mengatakan, perkara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!