146 CPNS Mura Terima Surat Perintah Magang

Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti saat menyerahkan secara simbolis Surat Perintah Magang (SPM) kepada 146 CPNS di Lingkungan Pemkab Mura.(foto-rifat/koransn)

Musirawas, KoranSN

Sebanyak 146 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 148 CPNS yang dinyatakan lulus menerima Surat Perintah Magang (SPM) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Penyerahan SPM tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati (Wabup) Mura Hj Suwarti didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura H Rudi Irawan Ishak, Senin (25/2) usai apel mingguan di Taman Beregam Muara Beliti.

Kepala BKPSDM Mura, H Rudi Irawan Ishak melalui Kabid Pemberhentian dan Pengangkatan Wiwik Widianingsih mengatakan, SPM bagi CPNS tersebut berlaku selama tiga hari kedepan. Sebelum surat keputusan (SK) diberikan.

“Hari ini usai apel mingguan di Taman Beregam dilakukan penyerahan SPM kepada 146 CPNS dari 148 CPNS yang lulus. Dimana nantinya mereka akan magang selama tiga bulan di seluruh Instansi Pemerintahan di Muara Beliti,” kata Wiwik.

Baca Juga :   Polres Lubuklinggau Siap Amankan Pemilu dan Pilpres 2024

Dikatakannya, hanya saja dalam magang tersebut masih sistem acak untuk pembagian tempat magang. Seperti halnya dimana CPNS yang mengambil bidang kesehatan, tidak ditempatkan magang di Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal itu bertujuan untuk pengenalan lingkungan kerja.

“Disamping upaya untuk mengenal lingkungan kerja, juga bertujuan untuk memotivasi dan mengenalkan lingkungan kerja, dan memberikan kesempatan untuk bersilahturahi dan berinteraksi dengan PNS yang sudah ada,” ucapnya.

Sedangkan untuk jumlah CPNS disetiap OPD atau instansi lanjutnya, bervariasi mulai dari tiga sampai enam orang per OPD dan Intansi pemerintahan. Dimana magang tersebut selama tiga hari, setelah itu dua hari kembali masuk kelas untuk pembelajaran lebih lanjut.

“Dalam pembelajaran ini CPNS akan diberikan materi mulai dari pengenalan administrasi kepengawaian dan perkantoran, tentang tata naskah dinas, hak kewajiban peserta taspen, dan juga administari pelaporan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polsek Tanah Abang Himbau Masyarakat Untuk Tidak Buka Kebun Dengan Cara Dibakar

Ditambahkannya, sedangkan untuk pembagian SK CPNS sendiri masih menunggu jadwal ketersedian oleh Bupati Mura H Hendra Gunawan, yang diprediksi paling cepat yakni ada 1 Maret mendatang. Setelah mendapat SK tersebut, selanjutnya langsung melaksanakan tugas ditempat formasi yang diambil masing-masing.

“Karena penyerahan SK akan langsung diberikan langsung oleh Bupati Mura H Hendra Gunawan, paling lambat 1 Maret mendatang sudah diserahkan. Setelah mendapat SK baru selanjutnya mereka akan bertugas dimasing-masing sesuai SK,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dari 148 CPNS yang dinyatakan lulus untuk bertugas di Pemerintah Kabupaten Mura, hanya 146 CPNS yang hadir. Dimana dua diantaranya, satu beralasan sakit dan masih dirawat, kemudian yang satunya lagi belum sempat hadir karena jauh dari Lampung.

“Namun untuk dua CPNS yang tidak hadir ini sudah dihubungi dan diminta untuk hadir di siang ini untuk segera bergabung. Kemudian, selama tiga hari masa magang ini jika ada CPNS yang sengaja tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Maka akan mendapat catatan khusus,” ujarnya. (rif)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Lepas 290 Peserta Didik SMAN 1 Muara Enim, Plt. Bupati Serahkan Beasiswa ke Tiongkok

Muara Enim,KoranSN Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., Rabu (31/05/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!