
PALI,KorasnSN
Subroi alias Broto (27), tersangka pemerasan terhadap sopir angkutan batubara serta angkutan barang lainnya yang ditangkap Minggu (1/5/2016) oleh jajaran Reskrim Talang Ubi dibawah komando, Ipda Rusli SH.
Tersangka diamankan saat sedang melakukan aksinya di Jalan Raya Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi. Lucunya, pria dengan wajah menyeramkan tersebut menangis pilu saat diinterogasi polisi.
Saat ditanyai polisi, bujang keluaran hotel prodeo yang sudah dua kali residivis ini menangis tersedu-sedu ketika menyesali perbuatanya yang telah memeras banyak sopir angkutan yang melintas di jalan dimana dia tinggal. “Tidak lagi Pak! Aku mintai duit di sopir, nyesal aku Pak!” sesalnya ketika ditanyai petugas, Senin (2/5/2016).
Ketika ditanya lagi, dipergunakan untuk apa uang hasil memeras sopir, dengan terbata-bata Broto menjawab hanya untuk beli rokok dan makan sehari-hari. “Cuma untuk makan dan beli rokok pak,” jawabnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK SH mengatakan, bahwa penangkapan tersebut sesuai dengan dua laporan polisi yang masuk ke pihaknya, LP/B /102/IV/2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tertanggal 16 April 2016, dan LP/B/113/V/2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tertanggal 01 Mei 2016 terkait pemerasan dan pengancaman.
“Tersangka ini sudah sering meresahkan pengguna jalan yang sering melintas di jalan tersebut. Tersangka ini juga merupakan residivis kasus curas dan narkoba. Ketika ditangkap, tersangka sedang memeras kendaraan pengangkut barang yang melintas,” terang Janton.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 368 dan Undang-undang darurat atas kepemilikan senjata tajam. “Tersangka ini dua kali berurusan dengan hukum dan tiap kali diamankan selalu menangis minta dikasihani. Kita kenakan Pasal 368 dan UU darurat dengan ancaman kurungan penjara diatas 15 tahun,” ungkapnya. (ans)
