15 Hektar Lahan di Jakabaring Terbakar





 

Warga Jakabaring panik berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. foto-deni

Palembang, SN
Lahan gambut seluas 15 hektar di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sumsel, Kamis (8/10) terbakar.

Kebakaran lahan tersebut terjadi diduga sengaja dibakar oleh orang yang tak dikenal.

Menurut salahsatu warga yang kediamannya berdekatan dengan lahan yang terbakar Salimah (21), kebakaran itu terjadi pukul 11.00 WIB, yang berawal dari lahan gambut yang terletak di belakang Bank Sumselbabel hingga merambat sampai ke lahan yang berada persis di samping Jalan.

“Sebelumnya memang ada emapat orang yang mengendarai sepeda motor berhenti di lokasi hendak berburu hewan babi. Tak lama keempat orang tersebut memasuki lahan kosong, dan api langsung membumbung tingggi dan dengan cepat merambat ke lahan di pinggir jalan ini,” katanya.

Baca Juga :   Sawah Banyak Gagal Panen, Pemerintah Diminta Jangan Hanya Diam

Masih dikatakannya, saat kejadian di lokasi sedang musim kemarau dan angin berhembus dengan kencang, hingga api hampir merambat kepemukiman penduduk.

Pantauan di lapangan, dua unit armada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang yang datang ke lokasi kejadian terus berupaya memadamkan api. Selain itu, warga bahu-membahu berupaya  memadamkan api dengan ranting kayu. Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Sementara Ketua RT setempat, Hamir Hamza (66) mengatakan, keempat orang yang melakukan pemkaran lahan sempat dikejar warga namun tak dapat lantaran tak terlihat akibat kabut asap yang sangat pekat. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 Hektar.

Baca Juga :   Cegah Karhutlah, Polisi Bangun Kanal

“Kami disini cemas galo! Api biso padam sekitar satu jam setelah kebakaran terjadi,” tandasnya. (den)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Perkuat Peran Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kakanwil Ilham Djaya Sambangi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!