15 Hektar Lahan di Jakabaring Terbakar

 

Warga Jakabaring panik berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. foto-deni

Palembang, SN
Lahan gambut seluas 15 hektar di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sumsel, Kamis (8/10) terbakar.

Kebakaran lahan tersebut terjadi diduga sengaja dibakar oleh orang yang tak dikenal.

Menurut salahsatu warga yang kediamannya berdekatan dengan lahan yang terbakar Salimah (21), kebakaran itu terjadi pukul 11.00 WIB, yang berawal dari lahan gambut yang terletak di belakang Bank Sumselbabel hingga merambat sampai ke lahan yang berada persis di samping Jalan.

“Sebelumnya memang ada emapat orang yang mengendarai sepeda motor berhenti di lokasi hendak berburu hewan babi. Tak lama keempat orang tersebut memasuki lahan kosong, dan api langsung membumbung tingggi dan dengan cepat merambat ke lahan di pinggir jalan ini,” katanya.

Masih dikatakannya, saat kejadian di lokasi sedang musim kemarau dan angin berhembus dengan kencang, hingga api hampir merambat kepemukiman penduduk.

Pantauan di lapangan, dua unit armada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang yang datang ke lokasi kejadian terus berupaya memadamkan api. Selain itu, warga bahu-membahu berupaya  memadamkan api dengan ranting kayu. Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Baca Juga :   Begal Motor Tewas Diamuk Massa

Sementara Ketua RT setempat, Hamir Hamza (66) mengatakan, keempat orang yang melakukan pemkaran lahan sempat dikejar warga namun tak dapat lantaran tak terlihat akibat kabut asap yang sangat pekat. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 Hektar.

“Kami disini cemas galo! Api biso padam sekitar satu jam setelah kebakaran terjadi,” tandasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Demokrat Prabumulih Siap Sosialisasikan Prabowo Sebagai Bacapres

Prabumulih, KoranSN Sebagai bentuk kepatuhan dan sikap tegak lurus terhadap putusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!