15 Ton Minyak Hasil Illegal Tapping Diamankan

MINYAK CURIAN- Kepala Penerangan Korem 044 Gapo, bersama sopir dan karnet truk yang diamankan, ketika memperlihatkan minyak yang berada di dalam tangki truk.
Palembang, SN

Sebanyak 15 ton minyak mentah jenis kondensat milik Pertamina yang merupakan hasil kejahatan illegal tapping (pencurian minyak), Rabu (29/07) pukul 09.00 WIB diamankan anggota TNI AD dari Intel Korem 044 Garuda Dempo (Gapo).

Saat diamankan minyak mentah tersebut sedang diangkut tiga unit truck tangki PS 125 BG 9965 CD, BE 9072 GO, dan BE 9983 CD yang masing-masing truk bermuatan 5 ton minyak.

Selain mengamankan ketiga truk, anggota TNI juga mengamankan enam orang yang merupakan sopir dan karnet truk keenamnya yakni, Yantok (26), Mamo (14), Jumiyanto (45), Deni Widiyanto (29), Ganden (28) dan Rosadi (24), yang semuanya tercatat sebagai warga Metro Lampung.

Truk beserta sopir dan karnetnya ini dibekuk ketika berada,  disalahsatu rumah makan yang berada di Jalan Jendral Sudirman KM 6 Prabumulih.

Kepala Penerangan Korem 044 Garuda Dempo Mayor Dedi Sugiri didampingi Kasi Intel Mayor Seprianizar mengatakan, minyak yang diangkut oleh ketiga truk tersebut murni hasil kejahatan illegal tapping yang dilakukan oleh kawanan pelaku di pipa minyak milik Pertamina yang berada di kawasan Desa Talang-Taling Gelumbang.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sudah Penyidikan, Kejati Kumpulkan Alat Bukti untuk Ungkap Tersangkanya

Bahkan hasil dari intrograsi yang telah dilakukan kepada sopir dan karnet truk jika minyak tersebut hendak dibawa ke Lampung Tengah.

“Minyak mentah berjenis kondensat ini hasil kejahatan illegal tapping dipipa minyak milik Pertamina. Di lokasi pencurian kita juga menemukan pipa yang dibor kawanan pelaku. Bahkan sudah lima kali aksi pencurian di lokasi tersebut terjadi, setelah kita melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya, kita berhasil mengamankan sopir, karnet beserta tiga truk pengangkutnya,” katanya.

Masih dikatakan Dedi, sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota dalam aksi illegal tapping tersebut. Setelah mengamankan, selanjutnya barang bukti beserta sopir dan karnet akan diserahkan pihaknya ke Polda Sumsel. Hal ini dikarenakan, untuk penyelidikan merupakan wewenang kepolisian.

“Adapun yang menjadi landasan hukum TNI AD melakukan penangkapan kasus minyak yakni, MoU antara pihak Pertamina dan TNI AD yang telah dilakukan. Dimana dalam MoU tersebut, TNI AD melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup, pengamanan dilakukan karena minyak merupakan aset negara yang harus dijaga dan diamankan,” ungkapnya.

Baca Juga :   54 Ribu Rubber Seal LPG Tak SNI Diamankan

Lebih jauh dijelaskannya, hasil dari pengintaian yang telah dilakukan juga diketahui jika sindikat minyak sangat gesit dan lincah. Dimana ketika truk pengangkut minyak tiba di lokasi yang membawa truk merupakan orang berbeda dengan yang membawa truk saat truk telah berisi minyak.

“Jadi, pelaku ini diduga sudah sindikat. Tapi, untuk penyelidikan selanjutnya itu bukan wewenang kita (TNI), melainkan wewenang dari rekan kita yakni kepolisian,” tandasnya.

Sementara Yantok salahsatu sopir truk berkilah tidak mengetahui minyak tersebut milik siapa dan hendak dijual kemana. Ia hanya mengatakan, jika ia dan rekan-rekannya hanya diperintah seseorang melalui HP untuk membawa minyak tersebut.

“Saya hanya disuruh stanby di Prabuhmulih, saat mobil itu datang kami disuruh membawanya. Jadi, kami tidak tahu minyak itu milik siapa dan hendak dibawa kemana, saya juga tidak tahu akan diupah berapa” kilahnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejati Sumsel Percepat Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Pratama Palembang

Palembang, KoranSN Penanganan perkara dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!