


Palembang, KoranSN.com
Sebanyak 16 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupa kantor kecamatan akan diamankan. Pasalnya ke 16 kecamatan tersebut masih ada yang belum bersertifikat serta balik nama pemkot.
“Kami menargetkan pengamanan aset ini selesai dalam satu tahun,” kata Kepala Agraria dan Tapal Batas, Fahmi Hatta, Senin (18/5).
Namun, sambung Fahmi, untuk tahap awal ini, pihaknya akan mengutamakan kecamatan yang berkasnya sudah siap. “Saat ini sudah ada 6 kecamatan yang sudah siap, yaitu; kantor camat Alang-Alang Lebar (AAL), Kalidoni, Kertapati, Camat Ilir Barat (IB) I dan IB II,” pungkasnya. (wik)