183 TKS Tandatangani Perpanjangan Kontrak

Sekda Muratara, Zainal Arifin Daud, Asisten 3 Setda Muratara, Sudartoni, Kabag Ortala Setda Muratara, Suryadi saat menyaksikan penandatanganan perpanjangan kontrak TKS di Setda Muratara. (foto-sunardi/koransn.com)

Muratara, KoranSN

Sebanyak 183 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menandatangani perpanjangan kontrak kerja.

Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut, berlangsung di Auditorium Setda Muratara, disaksikan langsung oleh Pejabat (Pj) Sekteraris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Zainal Arifin Daud, Asisten III Setda Muratara, Sudartoni, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Muratara, Suryadi, Kamis (28/2/2019).

“Jumlah TKS di Setda ini seluruhnya sekitar 183 orang, alhamdulillah yang hadir pada hari ini sekitar 170-an TKS. Yang tidak hadir pada hari ini mungkin ada kendala dan penandatangan kontraknya akan menyusul, namun besok akan tetap kita tanyakan apa alasannya sehingga mereka tidak hadir,” kata Sekda Muratara Zainal Arifin.

Menurut Sekda, dengan diadakannya silaturrahim seperti ini, ada kedekatan emosional sekaligus dapat membimbing para TKS agar tahu tugas dan fungsinya sebagai TKS.

Baca Juga :   Launching Kampung Bersinar, BNNK Tes Urine Camat, Lurah dan Kades se-Kota Prabumulih

“Anak-anak TKS ini adalah anak-anak kita semua, karena selama ini melalui per bagian, kami lihat anak-anak ini sedikit tidak patuh,” ujarnya.

Sekda berharap kedepannya, anak-anak TKS lebih cerdas menyikapi persoalan, lebih tahu dengan keadaan dan memahami bahwa mereka adalah TKS Muratara.

“Selama ini kita lihat sendiri dari disiplinnya kurang, tingkat keingin tahuannya kurang, kecintaan terhadap pekerjaannya kurang, apalagi rasa memiliki dan tanggung jawabnya. Mulai hari ini kita genjot dengan dilaksanakan penandatanganan SK, dengan harapan dia bisa meningkatkan kedisiplinan, keinginan, kecintaan dan tanggung jawabnya,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan, di Setda ini ada sembilan bagian, TKS-TKS ini akan dievaluasi setiap 4 bulan sekali. Gunanya untuk memacu TKS yang lainnya.

“Saya selaku Pj Sekda akan mengevaluasi mereka setiap 4 bulan sekali, dan akan saya beri bonus bagi TKS yang rajin pada setiap bagian. Jika ada yang mendapatkan bonus dari Setda, mereka bisa berfikir, kalau saya rajin akan mendapatkan perhatian dari sekretariat daerah,” ujarnya.
Bagi para TKS yang tidak disiplin lanjut Sekda, akan ditindak tegas berupa surat peringatan (SP) 1.

Baca Juga :   Bentuk Kepedulian, Irmas Al-Ikhsan Santuni Puluhan Anak Yatim

“Saya yang akan menandatanganinya langsung, jika mereka tidak mengindahkannya maka kita berikan SP 2. Apabila sudah di berikan SP 2, dia tidak akan merubah prilaku dan sikapnya maka kita akan buatkan SP 3, pemberhentian atau pemutusan hubungan kontrak,” tegasnya.

Lebih jauh Sekda mengatakan, untuk TKS di luar sekretariat, tergantung kepada OPD-nya masing masing. “Kalau mereka mau seperti ini kita siap, tapi kalau pimpinannya nggak mau seperti ini tidak bisa kita maksa. Mungkin saya rasa di OPD-OPD lainnya sudah rapi kayaknya, TKS-nya sudah lumayan juga keaktifannya,” katanya.

Terkait masalah kedisiplinan TKS di OPD sambung Sekda, tergantung pada kepala OPD-nya masing masing. Kepala OPD harus bertanggung jawab langsung dengan kehadiran mereka.

“Buktinya, kita sebagai pembina disini belum ada laporan dari bawah kita, kan tidak tahu TKS itu rajin atau tidak. Apa perilakunya, sikapnya, kalau dia melapor dengan kita pasti kita tindak lanjut. Kenapa kita mau takut menyalahi yang salah,” pungkasnya. (snd)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

8 Juni, OKUS Kabupaten Layak Anak Dievaluasi Tim

Muaradua, KoranSN Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) M Rahmattullah SSTP MM memimpin Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!