2 Bandar Narkoba di OKI Diringkus

 

Kapolres OKI didampingi Kasatres Narkoba dan KBO Satres Narkoba menunjukkan Narkoba
Kapolres OKI didampingi Kasatres Narkoba dan KBO Satres Narkoba menunjukkan Narkoba

Kayuagung, koranSN.com

Jajaran Satres Narkoba Polres OKI meringkus 2 orang bandar Narkoba yang selama ini menjadi target operasi kepolisian. Kedua bandar ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dalam beberapa hari terakhir.

Tersangka yang kali pertama ditangkap polisi yakni Arpani (42) warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI beberapa hari lalu di rumahnya. Kemarin, giliran tersangka lainnya bernama Bambang (31) warga Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI ditangkap juga di rumahnya.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIK didampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio Maurice Prakarsa kemarin menjelaskan, dari tangan Arpani polisi menyita 9 paket sabu-sabu paket sedang, timbangan digital, HP serta uang Rp 9,2 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

“Lalu dari pengembangan tersangka Arpani, maka kita kejar tersangka lain bernama Bambang. Petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan uang Rp 6,1 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu. Jika sabu-sabu itu dijual, uangnya sekitar Rp 90 juta,” jelasnya.
Katanya pula, tertangkapnya kedua bandar Narkoba ini berkat laporan warga melalui SMS online yang menyebutkan jika tersangka Arpani sering menjual sabu-sabu. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka.

Baca Juga :   KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Pemeriksaan Perpajakan

Sedangkan Arpani kepada polisi mengatakan, sabu-sabu yang ia miliki diperoleh dari Bambang. Sepaket sabu-sabu ia jual Rp 10 juta dan jika laku uangnya disetor ke Bambang Rp 9,5 juta. Sedangkan Bambang mengaku Narkoba ia peroleh dari Ilung yang kini buronan polisi. (iso)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!