



Lahat, KoranSN
Pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Lahat menangkap dua pengedar Narkoba jenis sabu dan satu tersangka yang berperan sebagai kurir. Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda.
Kasatres Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik, Minggu (26/1/2020) mengatakan, para tersangka ditangkap oleh Tim Walet yang dipimpin olehnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut awalnya pihaknya menangkap tersangka Pajri (32), warga Desa Tanjung Telang, Jumat (24/1/2020) pukul 18.30 WIB di Desa Tanjung Telang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Diungkapkannya, dari tangan tersangka Pajri diamankan satu lembar plastik klip transparan yang masih tersisa sabu, peralatan hisap sabu dan satu ball plastik klip.
“Barang bukti yang kami sita total 0.16 gram dalam bentuk sabu. Tersangka Pajri merupakan pengedar dan pengguna. Tersangka Pajri ditangkap saat berada di dalam rumahnya dan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat. Usai diamankan tersangka mengakui jika sabu itu adalah miliknya,” kata Bobby.
Masih dikatakan Bobby, kemudian pada Sabtu petang (25/1/2020), tepatnya di Desa Suka Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pihaknya menangkap tersangka Arie Asta Indrawan (36), warga Jalan Santai Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang merupakan kurir Narkoba.
Dari tangan tersangka tersebut diamankan barang bukti dua paket sedang dan satu paket kecil sabu seberat 5.40 gram.
Bukan hanya itu lanjut Bobby, dari pengembangan penangkapan tersangka Arie Asta Indrawan pihaknya pun berhasil menangkap tersangka Harnansi (39) yang merupakan si pengedar sabu.
“Kami melakukan pengembangan atas pelaku yang kami amankan. Hasilnya, kami menangkap Harnansi warga Desa Suka Negara,” ungkapnya.
Masih kata Bobby, dari tangan tersangka Harnansi aparat berhasil menyita enam paket kecil sabu seberat 1.33 gram dan satu potong celana jeans pendek.
“Kasus ini sedang kami kembangkan lagi. Kami akan sapu bersih semua peredaran Narkoba di Kabupaten lahat,” tegasnya. (rob)


