


Palembang, SN
2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus rela telat dibayar bonus atau gaji ke-13, pasalnya jumlah pegawai di 2 SKPD tersebut banyak sehingga SKPD pun harus kesulitan menyusun Surat Perintah Membayar (SPM) besaran gaji ke-13 tersebut.
“2 SKPD ini yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Palembang serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, selain itu ada beberapa SKPD lainnya yang dinilai juga jumlah pegawainya banyak,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Palembang, M Zulfan, Rabu (1/7).
Dijelaskannya, saat ini dari 14 ribu PNS di Palembang, sekitar 11 ribu merupakan pegawai Disdikpora dan Dinkes termasuk guru serta tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga SKPD pun kesulitan untuk menghitung besaran gaji ke-13. “Akibatnya pencairan gaji ke-13 harus telat dibandingkan SKPD lainnya,” terangnya.
Dirinya juga mengakui, pencairan gaji ke-13 setiap PNS yang seharusnya dilakukan hari ini (kemarid, red) harus tertunda karena sejumlah SKPD baru menyerahkan SPM. Padahal, tanpa SPM tersebut pihaknya tak bisa melakukan pencairan gaji ke-13 yang sistemnya sama seperti pencairan gaji bulanan, yakni langsung ditransfer ke rekening pegawai.
“Tapi pencairan ini akan dibayar paling lambat pada hari Senin mendatang, tanpa harus menunggu terkumpulnya seluruh SPM,” jelasnya.
Saat ini beberapa SKPD juga kesulitan menyusun SPM, hal tersebut karena terjadinya perbedaan besaran uang yang dicairkan dibandingkan gaji bulanan yang diterima PNS. Pada gaji ke-13 ini, PNS mendapatkan besaran uang yang lebih besar dibanding penerimaan gaji bulanan. Pasalnya, potongan pada gaji ke-13 ini tidak sebanyak potongan gaji bulanan PNS.
“Perbedaan jumlah inilah yang membuat SKPD cukup kesulitan membuat SPM yang harus diserahkan pada kita. Secepatnya lah, dalam beberapa hari ini, PNS akan terima gaji ke-13,” pungkasnya. (wik)

