

Palembang, SN
Camat Seberang Ulu I Novran Hansyah Kurniawan mengatakan, tahun 2016 kawasan Jakabaring yang selama ini masuk dalam kecamatan SU I akan dimekarkan menjadi kecamatan. Saat ini, peraturan daerah (Perda) pemekaran tersebut masih dibahas di DPRD Kota Palembang.
“Tahun 2016, Kecamatan SU I akan dimekarkan menjadi dua, yakni Kecamatan SU I dan Kecamatan Jakabaring,” kata Novran, Kamis (17/12).
Ia berharap, pemekaran tersebut dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat dan mempercepat perkembangan daerah.
Namun katanya, saat ini Pemkot Palembang masih terkendala lahan untuk membangun perkantoran, terutama kantor camat.
“Kendalanya, Jakabaring belum mempunyai lahan khusus untuk membangun perkantoran. Oleh karena itu, kita harap Pemprov Sumsel yang memiliki lahan di Jakabaring untuk dapat menghibahkan lahannya kepada Pemkot Palembang, untuk pembangunan perkantoran kecamatan Jakabaring nantinya,” harap Novran. (awj)


