

Palembang, koranSN
Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) dan petani Jambi memutuskan menghentikan sementara aksi jalan kaki menuju ibukota DKI Jakarta, setelah berjalan selama 21 hari atau sudah menempuh jarak 278 Km. Mereka tiba di Kota Palembang, Rabu (6/4/2016) dan berorasi di gedung DPRD Sumsel.
Koordinator GNP 33 untuk Trisakti KPP Partai Rakyat Demokratik (PRD), Alif Kamal mengatakan, keputusan menghentikan sementara aksi jalan kaki ke Jakarta tersebut, dikarenakan tuntutan warga SAD dan petani Jambi sudah dikabulkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang, setelah perwakilan petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kepala BPN dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI melakukan perundingan di Jakarta.
“Permintaan pengembalian areal seluas 3.550 hektare (Ha) milik Suku Anak Dalam 113 yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada telah direspon oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang RI melalui surat instruksi nomor: 1373/020/III/2016 dan kepada Kanwil BPN Jambi diminta untuk melanjutkan substansi langkah-langkah konkrit penyelesaian konflik dengan mengacu pada surat BPN RP nomor: 3946/16-I-300/X/2012,” beber Alif.
Sementara untuk konflik agraria warga Kunangan Jaya I dengan PT REKI, warga Kunangan Jaya II dengan PT AAS, PT Wanakista Nusantara (WN), dan PT REKI. Selanjutnya, konflik agraria warga Mekarya Jaya dengan PT AAS dan PT WN, dan warga Tanjung Jabung Timur dengan Taman Nasional Berbak (TNB), sudah menghasilkan kesepakatan, yakni akan dilakukan verifikasi subyek dan obyek di Dusun Kunangan Jaya I dan II serta Dusun Mekar Jaya untuk diselesaikan dengan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
“Sementara untuk penyelesaian konflik agraria warga Tanjung Jabung Timur dengan Taman Nasional Berbak (TNB) telah dilakukan pertemuan dengan perwakilan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Hasilnya, Balai Taman Nasional Berbak akan mengakomodasi tuntutan petani dari beberapa desa yang batas desa atau tanahnya masuk dalam wilayah taman nasional,” ungkap Alif.
Dikatakan Alif, pemerintah sangat serius menyelesaikan sejumlah konflik agraria ini, dibuktikan dengan pembentukan tim antara perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama perwakilan petani.
“Tim ini akan memulai pekerjaannya pada minggu kedua April 2016,” ujar Alif.
Sementara Koordinator Lapangan, Joko Supriyadi Nata menambahkan, selain tuntutan petani sudah dikabulkan dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membentuk tim penyelesaian konflik, alasan penghentian aksi jalan kaki ke Jakarta, karena kondisi fisik peserta aksi, bahkan sebanyak 41 petani mengalami sakit di tengah perjalanan.
“Dengan berbagai alasan itu, warga SAD dan petani Jambi memutuskan menghentikan sementara aksi jalan kakinya di Kota Palembang. Selanjutnya, petani akan kembali ke kampung halaman untuk menyiapkan konsolidasi sekaligus mengawal semua kemenangan awal tersebut,” pungkasnya. (awj)


