Ahok Wacanakan Penghapusan Camat

basuki-tjahaja-purnama-atau-ahok

Jakarta – Sekda DKI Saefullah berpendapat penghapusan posisi camat masih sekadar wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bagi dia, perlu mengubah Undang-undang untuk merealisasikannya.

“Itu masih wacana kan harus ubah undang-undang dulu. Kalau di dalam struktur kita Perda 2014/2015 masih dikenal lurah-camat,” ujar Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan posisi camat tidak bisa serta merta dihapus begitu saja. “Nanti akan kita uji coba terus. Jadi tidak bisa ini kita semena-mena menghapus jabatan camat dihapus,” ujarnya.

Baca Juga :   HD Ingatkan Taruna AKMIL Tetap Istiqomah Tunaikan Tugas Negara

“Harus ada undang-undangnya kalau (menyangkut) struktur (birokrasi). Kalau kita mau uji coba, kotak wakil camat kosongkan dulu ya nggak masalah. Wakil lurah kotaknya ada tapi nggak kita isi. Ini namanya reformasi birokrasi,” tutup Saefullah.
(aws/aan)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Heri Amalindo Dinobatkan Jadi Bapak Gamers Sumsel, Peduli dengan Perkembangan Esport

Palembang, KoranSN Atas kepedulian dan perhatiannya terhadap perkembangan dunia Esport di Sumatera Selatan (Sumsel), Heri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!