



Lubuklinggau, KoranSN
DPRD bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau mengusulkan 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Selasa 24 Januari 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Lubuklingga, H. Rodi Wijaya dihadiri oleh Wakil Walikota Lubuklinggau serta didampingi oleh wakil ketua DPRD kota Lubuklinggau Hendri Aster dan Hambali Lukman.
Dari hasil pembahasan, diketahui 15 Raperda merupakan inisiatif dari DPRD kota Lubuklinggau dan 14 Raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau. HALAMAN SELANJUTNYA>>


