3 Oknum Pegawai Disdikpora Palembang Ditangkap BNN Saat Pesta Sabu di Ruang Kerja

DSC_0890 copy
Para tersangka saat diamankan di BNN Sumsel.(foto-ferdin)

Palembang, KoranSN
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel,  Brigjen Pol Iswandi Hari, Senin malam (22/2/2016) mengatakan, pihaknya telah menangkap empat orang pengguna narkoba sedang pesta sabu di ruang bidang olahraga Disdikpora Kota Palembang Jalan Dr Wahidin Palembang.

Menurutnya, penangkapan dilakukan, Sabtu malam (20/2/2016) pukul 22.30 WIB. Dan kini keempatnya telah diamanakan di BNNP Sumsel untuk pemeriksaan lebihlanjut dan pengembangan.

“Empat orang yang ditangkap dan diamankan BNN tengah pesta sabu di ruang bidang olahraga Disdikpora tersebut yakni; ‘JY’ dan ‘HR’, keduanya oknum pegawai honorer di Disdikpora Kota Palembang, lalu  ‘WN’ merupakan oknum security Disdikpora Kota Palembang. Sedangkan satu orangnya lagi, ‘DF’ dari swasta,” tegas Brigjen Pol Iswandi Hari.

Masih dikatakan Iswandi Hari, saat dilakukan penggerebekan di lokasi petugas BNNP Sumsel mengamankan barang bukti; alat hisab sabu dan satu bukus paket kecil narkoba jenis sabu. Usai disergap dan diamankan, keempatnya langsung dibawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan tes urine. Hasilnya keempatnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Lebih jauh Iswandi Hari menambahkan, penggerebekan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Kota Palembang.

“Saat penggerebakan, keempatnya tengah asyik mengkonsumsi sabu. Dari pengakuan mereka jika ruangan tersebut diduga sering dimanfaatkan sebagai tempat untuk pesta sabu,” katanya.

Baca Juga :   Gugus Tugas Banyuasin Maksimal Lakukan Tracking

Sementara Kepala Disdikpora Kota Palembang, Ahmad Zulianto saat dikonfirmasi mengungkapkan, jika yang diamankan tersebut bukanlah pegawainya.

Menurutnya, keempat orang yang diamanakan BNNP Sumsel tersebut adalah orang luar.

“Jadi yang ditangkap BNN Itu bukan pegawai Disdikpora, ini ranah pendidikan, mana mungkin jika ada orang di dalamnya nekat untuk konsumsi sabu. Saya tegaskan lagi, itu bukan orang (pegawai) saya melainkan itu oknum,” tandasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Buka Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan/LPKA

Palembang, KoranSN Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!