320 Relawan Pemadam Kebakaran Kubu Raya Dapat Perlindungan Jamsostek

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan kartu peserta program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan pemadam kebakaran. (Foto-Antara)

Pontianak, KoranSN

Sebanyak 320 relawan pemadam kebakaran yang ada di 20 desa di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, telah mendapat perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan bahwa 320 relawan pemadam kebakaran atau redkar yang terdaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah tercatat dalam aplikasi Redkar Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :   Angin Puting Beliung Rusak 33 Rumah dan Gudang di Pesisir Tanjabtim

“Jumlah redkar yang masuk di dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih terus berjalan dan akan kita tambah dan untuk jumlahnya akan kita sampaikan pada akhir Desember 2023,” katanya di Sungai Raya, Sabtu (25/3/2023).

Odang mengatakan bahwa relawan pemadam kebakaran yang terdaftar dalam aplikasi Redkar Kementerian Dalam Negeri sudah memenuhi persyaratan kecakapan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pangdam Tanjungpura Resmikan Pos Babinsa di Desa Bika Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, KoranSN Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jendral TNI Iwan Setiawan, meresmikan Pos …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!