

WAKIL Ketua DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, Senin (20/3/2023) memimpin Rapat Paripurna ke-LXII (62), dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan.
Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Hasil Reses Tahap I tahun 2023.
Digelarnya rapat paripurna ini setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda Reses Tahap I tahun 2023, yang dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 13 Maret 2023.
Rapat paripurna ini didihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir SA Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Secara bergantian masing-masing pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil resesnya, diawali penyampaian laporan reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor yakni Mgs H Syaiful Padli ST MM, selanjutnya laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak SE MSi, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi SH MH.
Kemudian laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Fathan Qoribi ST, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Dr Ir H Syamsul Bahri MM, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Ir Holda MSi, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh H Toyeb Rakembang SAg, laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Fatra Radezayansyah ST MM, dan diakhiri penyampaian laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh MF Ridho ST MT.

Dalam laporan reses yang disampaikan oleh masing-masing pelapor disampaikan aspirasi masyarakat, diantaranya; permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM menegaskan, laporan reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel kepada masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan reses, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, H Aprizal SAg SE MSi. (adv)



