
Palembang, KoranSN.com – Andre P Miliyas (20) spesialis pencuri yang beraksi 34 kali yang diantaranya, aksi pencurian sepeda motor, Kamis (14/5) pukul 13.30 WIB keok diterjang timah panas aparat kepolisian Sat Reskrim Polsek Kalidoni usai gagal mencuri tabung gas LPG 3 Kg.
Warga Jalan RE Marthadinata Lorong H Majid RT 15 RW 6 Kelurahan Sei Buah Kecamatan Kalidoni ini, ditangkap saat hendak mencuri dua tabung gas
bersama rekannya yang tak lain tetangganya, Sudirmana (30) di warung korbannya, Supinah (56), di Jalan RW Mongosidi Lorong Talang Gading Kalidoni.
Keduanya kepergok ketika melakukan aksi pencurian hingga membuat korban berteriak ‘maling’. Diwaktu bersamaan, anggota Sat Reskrim Polsek Kalidoni yang tengah melakukan patroli melintasi lokasi kejadian. Hingga polisi melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
Awalnya tersangka Sudirman berhasil dirungkus tak jauh dari lokasi kejadian. Tak lama kemudian, tersangka Andre pun berhasil ditangkap. Dikarenakan
Andre melakukan perlawanan dan mencoba hendak melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap tersangka dengan menghadiahkan sebutir timah panas yang bersarang, dibetis kaki kanannya.
Usai diamankan kedua tersangka digiring ke Mapolsek Kalidoni guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalidoni diketahui, tersangka Andre ternyata telah melakukan aksi pencurian sebanyak 34 kali yang diantaranya, tersangka pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali serta telah melakukan pencuri helm.
“Kalau dengan Sudirman baru pertama inilah saya mengajaknya mencuri tabung gas di warung itu. Memang sebelumnya saya pernah mencuri sepeda motor. Pencurian pertama saya lakukan pada tahun 2013 lalu di Lubuklinggau. Saat itu, saya berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Vixzion. Selain itu, saya juga pernah mencuri sepeda motor Honda Vega, Yamaha Fiz R dan sepeda motor Honda Mio J,” katanya dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kalidoni Jumat sore (15/5).
Diungkapkannya, saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor dilakukannya dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, sepeda motor. yang berhasil dicuri dijualnya kepada temannya di daerah Tanjung Rajo.
“Kawan aku disana menjualnya dak tahu dengan siapo. Duetnyo ku habiske untuk foya-foya dengan cewek,” tandasnya.
Kapolsek Kalidoni AKP Rahmat Pakpahan membenarkan telah mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Kalidoni.
“Awalnya kedua tersangka ini kita tangkap saat melakukan pencurian tabung gas. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap jika tersangka Andre pernah melakukan pencurin sebanyak 34 kali. Bahakan empat kali diantaranya, tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan dengan melakukan koordinasi dengan Polsek yang terkait,” pungkasnya. (ded)


