



Palembang, KoranSN
37 pengunjung Cafe Rian Diskotik (RD) yang positif mengkonsumsi narkoba saat terjaring razia Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa (14/9/2021) diserahkan ke BNN Provinsi Sumsel.
Sebelumnya mereka terjaring razia saat berada di Cafe yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Minggu lalu (12/9/2021).
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, dalam razia yang digelar itu ada sekitar 37 pengunjung yang dinyatakan positif. HALAMAN SELANJUTNYA>>


