43 Sepeda Motor Terjaring Razia Polresta Palembang

31-1024x894
Razia rutin kendaraan bermotor perlu terus dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan dan juga aksi ugal ugalan di kalangan remaja. foto Ferdinand

Palembang, SN
Sebanyak 43 sepeda motor terjaring razia yang digelar jajaran Polresta Palembang dan Polsek SU I di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Sabtu malam (8/8).

Razia yang langsung dipimpin Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar F Sutisna, digelar sejak pukul 22.00 WIB hingga tengah malam. Adapun tujuannya untuk menekan angka kriminalitas yang berada dilingkup hukum Polresta Palembang.

Baca Juga :   Libur Panjang Akhir Tahun, Tol Palindra Sepi Pengendara

AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan guna mengantisipasi aksi tawuran yang dilakukan para remaja, serta meminimalisir tindak kriminal yang yang marak terjadi dimalam hari.

“Hasilnya sebanyak 43 unit sepeda motor sementara ini kita amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat. Bagi penggendara yang kendaraannya terjaring razia serta ditilang diharapkan secepatnya melengkapi surat-surat kendaraannya tersebut agar bisa mengikuti persidangan,” tutupnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Karim Owner Okami Fitness Melepas Masa Lajang

KARIM Owner Okami Fitness Palembang melepas masa lajangnya menikah dengan Chris Shella. Pernikahan Karim dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!