

Palembang, SN
Sebanyak 43 sepeda motor terjaring razia yang digelar jajaran Polresta Palembang dan Polsek SU I di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Sabtu malam (8/8).
Razia yang langsung dipimpin Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar F Sutisna, digelar sejak pukul 22.00 WIB hingga tengah malam. Adapun tujuannya untuk menekan angka kriminalitas yang berada dilingkup hukum Polresta Palembang.
AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan guna mengantisipasi aksi tawuran yang dilakukan para remaja, serta meminimalisir tindak kriminal yang yang marak terjadi dimalam hari.
“Hasilnya sebanyak 43 unit sepeda motor sementara ini kita amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat. Bagi penggendara yang kendaraannya terjaring razia serta ditilang diharapkan secepatnya melengkapi surat-surat kendaraannya tersebut agar bisa mengikuti persidangan,” tutupnya. (den)


