46 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Tanah Air

Sejumlah korban perdagangan orang saat tiba di Terminal Bandara Soekarno Hatta setelah dioulangkan dari negara Myanmar. (Foto-Antara)

Tangerang, KoranSN

Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah ditangani dan dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan keterangan dari pihak Imigrasi setempat, puluhan korban TPPO tersebut dikembalikan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

“Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya sudah dipulangkan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Banten.

Baca Juga :   Kejati Sumsel Tetap Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Kredit BSB

Ia menyebutkan, pada pemulangan pertama terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.

“Ke 26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!