46 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Tanah Air

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ibnu Chuldun menambahkan, dengan adanya kasus ini, pihaknya akan menginstruksikan level kanwil untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan paspor bagi para WNI.

“Tentu kami akan kembali tegaskan ke kantor-kantor Imigrasi agar semakin ketat dalam penerbitan paspor dan juga pengawasannya,” tutur Ibnu.

Menurut dia, masih adanya kasus perdagangan orang ini karena masyarakat sering kali mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri. Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut.

Baca Juga :   Dewas KPK Tidak Tahu Adanya Usulan Pengadaan Mobil Dinas

“Kantor Imigrasi agar semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujarnya. (Antara/ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Diperiksa Sebagai Tersangka, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Firli

Jakarta, KoranSN Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!