5 Hari, Polisi Ringkus 59 Tersangka Tindak Kejahatan

Gelar perkara hasil tangkapan beserta barang bukti di polrsta palembang

Palembang, SN
Jajaran Sat Reskrim Polresta Palembang beserta 11 Polsek yang ada di Kota Palembang, berhasil menangkap tersangka kejahatan dengan berbagai kasus yang ada di Palembang.

Dalam gelar perkara hasil tangkapan beserta barang bukti Selasa (30/6), selama lima hari polisi mengamankan 59 orang tersangka tindak kejahatan mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus narkoba yang saat ini makin menjamur di Kota Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Untuk saat ini kejahatan yang paling mendominasi adalah kasus curat dan narkoba. Kejahatan-kejahatan seperti ini yang akan terus kita berantas dan pelakunya akan kita tindak tegas,” kata Kapolresta.

Masih katanya, apalagi saat bulan ramadhan seperti ini, tindak kejahatan semakin marak yang tentunya pengamanan ekstra sangat dibutuhkan untuk menekan seseorang berbuat kriminalitas.

“Untuk itu, selama bulan ramadhan ini kita sudah menyiapkan 400 personel yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Kota Palembang untuk melakukan pengamanan. Operasi cipta kondisi masih kita jalankan dan Operasi Ketupan jelang Idul Fitri segera kita gelar,” bebernya.

Bukan hanya itu, untuk menjaga keamanan di Kota Palembang dari gangguan tindak kejahatan jalanan, pihak Polresta Palembang beserta jajarannya juga telah membentuk tim khusus yakni, ‘Unit Penindak Tegas dan Penembak Jitu’.

Baca Juga :   Mantan Dirut PTDI Didakwa Korupsi Rp2 Miliar

“Tim tersebut sedang dalam persiapan dan pelatihan. Mereka akan dibagi dalam tiga regu yang akan terus mobile di jalanan. Apabila, ada pelaku kejahatan beraksi di jalanan maka tim tersebutlah yang pertama kali akan menindaknya,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakanya bagi para tersangka yang saat ini sudah terjaring diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya tekan kan kepada kalian para pelaku kejahatan jika anda bebas nanti dan masih mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, saya pastikan anda bisa tinggal nama saja. karena saat ini kalian tertangkap masih beruntung,” tegasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Tim Darat dan Udara Berjibaku Padamkan Api di OKI

Palembang, KoranSN Tim darat dan tim udara saat ini sedang berjibaku memadamkan api kebakaran hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!