5 Kali Menjambret ABG Ditangkap

Ilustrasi. (foto-net)

Kayuagung, KoranSN

Anak baru gede (ABG) laki-laki yang berusia 15 tahun di Kabupaten OKI, Selasa (5/3/2019) ditangkap polisi karena telah lima kali menjambret.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra didampingi Paur Subag Humas Biro Ops Ipda Nizar kemarin membenarkan penangkapan jambret ini. Aksi terkahir dilakukan ABG tersebut, Selasa (12/2/2019) pukul 20.00 WIB

“Pelaku menjambret tas jinjing warna hitam bintik bintik putih yang berisikan HP, cincin emas anak anak 24 karat, cincin dewasa 22 karat, uang tunai Rp 1.500 000. Kronologis kejadian tindak pidana tersebut adalah pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan sedang membawa kedua anaknya,” ujarnya.

Baca Juga :   Asri Pengedar Sabu di Gelumbang Otak Pembunuhan & Pemerkosaan Irna yang Mayatnya Dibakar di OI

Diwaktu bersamaan, datang sepeda motor tersangka dari arah belakang sebelah kiri langsung merebut tas milik korban. Mengetahui keberadaan tersangka kemarin polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek,” kata dia. (iso)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!