

Kayuagung, KoranSN
Anak baru gede (ABG) laki-laki yang berusia 15 tahun di Kabupaten OKI, Selasa (5/3/2019) ditangkap polisi karena telah lima kali menjambret.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra didampingi Paur Subag Humas Biro Ops Ipda Nizar kemarin membenarkan penangkapan jambret ini. Aksi terkahir dilakukan ABG tersebut, Selasa (12/2/2019) pukul 20.00 WIB
“Pelaku menjambret tas jinjing warna hitam bintik bintik putih yang berisikan HP, cincin emas anak anak 24 karat, cincin dewasa 22 karat, uang tunai Rp 1.500 000. Kronologis kejadian tindak pidana tersebut adalah pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan sedang membawa kedua anaknya,” ujarnya.
Diwaktu bersamaan, datang sepeda motor tersangka dari arah belakang sebelah kiri langsung merebut tas milik korban. Mengetahui keberadaan tersangka kemarin polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek,” kata dia. (iso)


