5 Pemuda Gilir Gadis 17 Tahun Kenalannya di Facebook





ilustrasi-perkosaan

Jakarta – Polsek Makasar, Jakarta Timur, menetapkan 5 pemuda sebagai tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun. Gadis ini diperkosa setelah kopi darat dengan salah seorang kenalannya di Facebook.

“Kita sudah tetapkan 5 orang tersangka terkait kasus ini,” kata Kepala Polsek Makasar, Komisaris Edy Surasa, kepada wartawan, Kamis (4/6).

Edy mengatakan, para pemuda ini mengaku mabuk sehingga tak bisa mengendalikan perbuatannya. “Mereka mengakunya baru sekali melakukan itu, mereka bilangnya pada mabuk,” katanya.

Edy menyatakan, salah satu pemuda pelaku pemerkosana berinisial ALP kerap berkomunikasi dengan korban lewat Facebook. Mereka sudah berkomunikasi selama 6 bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk bertemu. “Mereka sudah 6 bulan ini komunikasi lalu memutuskan bertemu,” katanya.

Edy menyatakan, korban pemerkosaan ini sudah diperiksa dan visum juga sudah selesai dilakukan. “Korbannya sudah diperiksa dan divisum,” katanya.

Kasus pemerkosaan ini bermula pada Senin lalu saat korban yang berkenalan dengan ALP melalu Facebook janjian untuk ketemu. Pelaku bersama temannya menjemput korban dari rumahnya di Jakarta Timur dan mengajaknya berkeliling di wilayah Depok. Setibanya di taman tol Jasa Marga, Makasar, Jakarta Timur, korban di ajak minum minuman keras.

Baca Juga :   Wak Sapar, Eksekutor Penembak Toke Kopi Pagaralam Ditangkap

“Pelaku ALP mengajak korban ke tempat nongkrongnya dan mengajaknya minum-minum bersama teman-temannya, karena terus menolak pelaku mengancam tidak akan diantar pulang,” tambahnya

Pelaku yang sudah dalam kendali minuman keras, akhirnya mengantar pulang korban. Namun, tidak jauh dari tempat tongkrongan pelaku menghentikan sepeda motornya di semak belukar dan mengajak korban untuk berhubungan intim.

“Korbannya sempat menolak tidak mau, lalu mencoba lari ke semak-semak. Korban terjatuh dan sama pelaku lalu diambil, lalu dipaksa membuka pakaian dan terjadilah persetubuhan,” ujar Edy.

Teman-teman ALP, yakni AKI (17), ES (21), IO (20), AR (26) yang ternyata membuntuti dari belakang. Kemudian secara bergantian ikut menyetubuhi korban, “Setelahnya korban ditinggal begitu saja,” tambah Edy.

Baca Juga :   Polda Sumsel Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba

Korban ditolong seorang sekuriti yang kebetulan melintas dan menemukan korban di lokasi, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ciracas. Berkat ciri dan identitas yang diungkap korban, serta penelusuran akun facebook pelaku, polisi dapat meringkus ALP dan kawan-kawannya tengah malam itu juga.

“Pelaku (ALP) ini kebetulan, pernah kita tahan untuk kasus berbeda yakni pencurian. Jadi dengan mudah kita tangkap lagi,” ucap Edy.(nah/gal)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Menteri ATR Sebut Ada 305 Kasus Mafia Tanah Selama 2018-2020

Palangka Raya, KoranSN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!