50 Bus Baru Transmusi Segera Beroperasi

Ahmad Novan.
Ahmad Novan.

Palembang, KoranSN

50 unit bus baru Transmusi yang merupakan pemberian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu akan segera beroperasi dalam minggu ini.

Demikian diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ahmad Nopan, saat di wawancarai di Rumah Dinas Walikota Palembang, Senin (4/4/2016).

“Ke 50 bus tersebut akan segera kita operasikan dalam minggu ini, ya paling lambat itu hari Senin, tapi kita targetkan secepatnya, kalau bisa siap Jum’at sudah siap,” ujarnya.

Menurut Nopan, 50 bus Transmusi tersebut akan di operasikan untuk kawasan Inderalaya dan selebihnya ke Banyuasin.

“Kawasan Inderalaya telah kita siapkan 20 Bus baru, selebihnya untuk ke Banyuasin,” katanya.

Mengenai kesiapan, lanjut Nopan, bus-bus baru tersebut semuanya sudah melengkapi persyaratan yang ada. Hari ini, para pramugara atau pengemudi akan di datangkan.

“Mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Plat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah selesai kita urus semuanya, bahkan hingga kini kita telah menyiapkan sekitar 70 pengemudi untuk 50 bus baru ini,” terangnya.

Tambahnya, setiap pengemudi akan mengoperasikan bus dari pagi hingga pukul 12.30 Wib. Selanjutnya akan di gantikan oleh pengemudi yang satunya lagi.

“Jadi setiap hari Transmusi memiliki dua pengemudi untuk tiap busnya, mereka akan gantian untuk mengoperasikan bus, namun untuk yang di Inderalaya hal ini tidak berlaku, karena kawasannya hanya untuk Inderalaya saja,” jelasnya.

Baca Juga :   18 Titik Pasar Bedug Jadi Target Sidak

Di tahun 2016, Nopan kembali menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang kembali mengusulkan untuk penambahan jumlah bus Transmusi.

“Kita sudah usulkan ke pusat sekitar 100 bus untuk tahun ini, selanjutnya di tahun 2017 kita akan usulkan kembali sekitar 150 bus, hal ini juga dalam rangka kesiapan Kota Palembang dalam transportasi untuk menyambut Asian Games di 2018, agar bidang ini dapat terpenuhi dan tercukupi,” tukasnya. (tya)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Restorative Justice, Penuntutan Tersangka Pencuri HP di OKU Dihentikan

Palembang, KoranSN Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU menghentikan pununtutan terhadap tersangka pencuian HP (handphone) berdasarkan penegakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!