





BERDASARKAN hasil rapat pleno tim seleksi hanya 60 orang dari 76 peserta yang dinyatakan lulus tahapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2021-2024.
60 peserta yang dinyatakan lulus, nantinya hanya 54 orang yang akan melanjutkan ke proses tahapan uji kompetensi atau Computer Assisted Test (CAT) karena 6 peserta lainnya merupakan incumbent yang dipastikan lulus sehingga tidak perlu lagi dilakukan tes CAT dan langsung mengikuti tes selanjutnya yakni uji kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan di DPRD Provinsi Sumsel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Panitia Pelaksana (Pansel) KPID Sumsel, Drs KH Amiruddin Nahrawi S.Ag P. P kepada Suara Nusantara saat dibincangi, Selasa (7/9/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>


