56 Perusahaan Raih SNI Award

Pemberian penghargaan perusahaan terbaik penerap SNI. (foto-ist)

Palembang, KoranSN

Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali menggelar SNI Award 2018. Pemberian penghargaan SNI Award pada tahun ini adalah yang ke-14 kalinya sejak tahun 2005 sukses diselenggarakan. SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Republik Indonesia kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten.

Tahun 2017 lalu, SNI Award dianugerahkan kepada 50 organisasi dan perusahaan yang berkinerja baik dan konsisten dalam menerapkan dan mempromosikan SNI. Pada tahun ini, 2018, penghargaan SNI Award diberikan kepada 56 organisasi dan perusahaan. Organisasi yang mendaftar SNI Award, dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Pada tahun 2015, sebanyak 151 organisasi yang mendaftar. Pada tahun 2016, sebanyak 108 organisasi/perusahaan. Pada tahun 2017, sebanyak 126 organisasi/perusahaan.

Baca Juga :   HD Pastikan Renovasi GSJ Rampung Akhir Desember, Menpora Sumsel Luar Biasa

“Pada tahun ini, sebanyak 208 organisasi/perusahaan yang mendaftar. Dari jumlah tersebut lolos sampai tahap onsite atau kunjungan lapangan sebanyak 71 organisasi/perusahaan. Pada tahap berikutnya, penilaian oleh dewan juri, ditetapkan 56 organisasi/perusahaan sebagai penerima,” jelas Kepala BSN, Bambang Prasetya, kemarin.

Bambang melanjutkan, proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat oleh tim juri yang diketuai pakar ekonomi Rhenald Khasali dengan beranggotakan 19 orang yang ahli di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari industri, pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi maupun pakar management, good goverment, sosial ekonomi, dan financial. Penerima SNI Award tahun 2018 terbagi menjadi 12 kategori, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya mempunyai 10 kategori. Ada 2 kategori tambahan, yaitu kategori organisasi pendidikan menengah dan organisasi pendidikan tinggi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, dan berlaku sekurang-kurangnya 2 tahun atau sejak tanggal 1 Maret 2016,” jelas Bambang.

Baca Juga :   Pengamanan Pilkada Empat Lawang Jadi Perhatian Kapolda

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini akan diserahkan penghargaan khusus berupa Grand Platinum yakni suatu penghargaan yang diberikan kepada organisasi yang tiga kali berturut-turut mampu mempertahankan peringkat platinum. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen yang tinggi dalam menerapkan SNI secara konsisten dan berkelanjutan, berkinerja baik dan mampu menginternalisasi aspek sosial ekonomi dan lingkungan dalam organisasinya. (ima)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Dukung Peran Lurah/Kades di Sumsel Sebagai Paralegal

Jakarta, KoranSN Enam lurah/kepala desa di Provinsi Sumatera Selatan memperoleh penghargaan atas perannya sebagai Non …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!