

Palembang, SN
Ratusan guru madrasah swasta se-kota Palembang, Senin (21/9) mendatangi kantor DPRD Sumsel. Mereka mengadukan nasibnya yang sudah enam bulan tak menerima gaji, akibat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak kunjung cair selama enam bulan.
Ketua Forum Silaturahmi Kepala-Kepala Madrasah dan Guru Swasta se-kota Palembang, Abdul Majid mengatakan, pihaknya tidak menuntut banyak, hanya meminta agar dana BOS lancar, dan pemerintah tidak membedakan antara madrasah swasta dengan negeri.
“Dana BOS ini sangat penting bagi kami, untuk gaji guru, untuk operasional sekolah, untuk perbaikan-perbaikan ringan di sekolah, kalau dana BOS itu tersendat-sendat, tentunya kami juga akan kesulitan,” tukasnya.
Selain tersendatnya dana BOS, Majid juga meminta adanya pembatasan Penerimaan Siswa Baru (PSB) di sekolah-sekolah negeri. Jumlah rombongan belajar disesuaikan dengan ketersediaan lokal/kelas dengan rasio perkelas 32 siswa.
“Jangan sampai menggunakan ruang-ruang yang bukan kelas sesungguhnya dan jangan pula ada rombongan belajar sore untuk memberikan peluang bagi swasta,” bebernya.
Menanggapi ini, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano mengatakan, kesulitan pencarian dana adanya masalah pergantian akun yang semula hibah menjadi barang dan jasa, karena itu ada mekanismenya jadi itu merupakan tanggung jawab kementerian terutama Kakanwil.
“Sebenarnya, tanggal 2 September 2015 kami telah menanyakan ini sebelum bapak dan ibu datang kesini, jadi ini memang karena mekanisme perubahan akun,” katanya.
Dikatakan Fahlevi, pihaknya akan mengundang kakanwil, Kemenag, beserta perwakilan Forum Silaturahmi untuk duduk satu meja mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di madrasah.
“Kalau hanya bertemu saya saja ini tidak akan selesai, karena tidak bisa hari ini menyampaikan aspirasi, hari ini juga selesainya,” ujarnya.
Ia berharap, kepada para guru yang beraspirasi untuk bersabar agar dapat menyelesaikan masalah ini, karena perlu mengadakan bimbingan terhadap madrasah agar persoalan ini tidak melebar.
“Berhubung tanggal 24 nanti kita lebaran dan memang masih banyak kesibukan lain, makanya pertemuan kita undur tanggal 28 September nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Pengelola BOS Kemenag Kanwil Sumsel, Tati menerangkan tertundanya pencairan dana BOS karena adanya pergantian akun 57 menjadi akun 52, yang intinya tidak seiring dengan dana BOS. Namun, permasalahan ini dapat terselesaikan dengan keluarnya PMK 168 tertanggal 3 September yang membolehkan pola pencairan langsung dari KPPN ke rekening madrasah.
“Karena besarnya dana BOS, jadi kalau dibayar cash sangat berisiko, jadi disepakatilah untuk dibuatkan rekening BNI untuk pembayarannya,” ujarnya.
Namun kata Tati, yang menjadi kendala adalah belum sepenuhnya madrasah di Sumsel menyerahkan Rencana Kerja Madrasah (RKM). Padahal RKM ini adalah syarat mutlak pencairan dana BOS.
“Belum sampai 50 persen sekolah yang menyampaikan RKM-nya ke kita. Ini lah yang menjadi kendala bagi kita,” tukasnya.
Namun demikian, Tati memastikan, pencairan dana BOS paling lambat akan dilakukan pada Oktober mendatang. “Paling lambat Oktober mendatang, semua dana BOS yang belum dibayar akan dicairkan,” pungkasnya. (**/awj)


