Jokowi Terima Tanda kehormatan dari Raja Arab Saudi

uuJeddah – Kedatangan Presiden Joko Widodo di Arab Saudi mendapat sambutan hangat dari Sang Raja. Jokowi pun diberikan tanda kehormatan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis.

Pemberian tanda kehormatan dilakukan di Istana Al Salam Diwan Malaki, Jeddah, Arab Saudi setelah pertemuan bilateral dan santap siang. Tak sembarang kepala negara bisa mendapatkan tanda kehormatan ini dari Raja Arab Saudi.

“Apa yang kita lihat dan saksikan hari ini kerajaan beri apresiasi pada Presiden Jokowi dan pemerintahan. Mulai dari sambutan yang diberikan, dimulai diterima di pintu gerbang pesawat, jamuan makan siang dan medali Raja,” ujar Pramono Anung di Istana Raja Faisal, Jeddah, Sabtu (12/9/2015).

Sebelum mendapatkan tanda kehormatan itu, Jokowi terlebih dahulu mendapatkan sambutan kerajaan. Upacara penyambutan berlangsung khidmat.

Acara dilanjutkan dengan jamuan makan siang oleh Raja Salman dan pertemuan bilateral. Setelah itu Raja Salman pun mengalungkan secara langsung medali tersebut kepada Presiden Jokowi.

Medali tersebut bernama Star of Order of Abdul Aziz Al Saud – Order of Merit with 5 degrees. Medali serupa juga pernah diberikan kepada Barack Obama, David Cameron, George Bush, dan Shinzo Abe.

“Medali itu yang artinya penghormatan dan persahabatan. Ini diberikan kepada Jokowi sebagai pemimpin negara berpenduduk muslim terbesar,” imbuh Pramono.

Baca Juga :   KPK Lelang Dua Unit Mobil Barang Rampasan Terpidana Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani

Tak hanya penyambutan dan medali penghormatan, Raja Arab bahkan meminjamkan Istana Raja Faisal untuk digunakan sebagai kantor bagi Presiden Jokowi. Di Istana Raja Faisal, Jokowi melakukan sederet pertemuan dan membahas berbagai macam isu.
(bag/dhn)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Satgas P3TPK Kejagung dan JPU Kejari Palembang Limpahkan Berkas Dua Tersangka Pengembangan Perkara Dugaan Suap AKBP Dalizon ke Pengadilan

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!