
Tiga pelaku pembunuhan sadis di wilayah Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, membuat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, terus melakukan pengejaran dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan menempelkan selebaran print out foto para pelaku di tempat-tempat umum, dalam ibukota Pendopo.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban SIK SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli SH menjelaskan, penyebaran DPO tersebut dilakukan, sesuai dengan Perkap No 14 tahun 2012, tentang managemen penyidikan berupa penempelan foto diduga pelaku dalam DPO ditempat-tempat ramai penduduk.
“Tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat bisa membantu dalam proses penyelidikan. Dimana, dengan melihat dan mengetahui keberadaan DPO tersebut, maka bisa langsung menghubungi anggota Polisi atau kantor Polisi terdekat secepat mungkin, sehingga bisa dilakukan penangkapan,” jelasnya, Selasa (15/9).
Dari data yang dihimpun SN, tiga DPO kasus pembunuhan tersebut ialah, Jonaidi alis Jon (45), alamat terakhir Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dengan ciri-ciri, badan gempal dengan tinggi sekitar 160 sentimeter.
“Pelaku ini merupakan pembunuh utama terhadap korban Reli, pada tanggal 13 Maret 2015 sekitar pukul 13.00 WIB lalu,” terangnya.
Lalu, yang kedua ialah, Sirat (35), alamat terakhir Desa Purun, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, dengan ciri-ciri badan gemuk dan tinggi sekitar 165 sentimeter.
“Pelaku ini merupakan pembunuh terhadap korban Edo, yang terjadi pada tanggal 20 Juni 2015 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Jadi korban mengalami luka tusuk di dada hingga tewas,” sambungnya.
Terakhir, pelaku Sunedi alias Sun (36) alamat terakhir Talang Gas, Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, PALI, dengan ciri-ciri badan tegap, muka oval, dan tinggi sekitar 165 sentimeter.
“Pelaku pembunuhan terhadap korban Herlani, tanggal 8 September 2015 sekitar pukul 18.00 WIB,” pungkasnya, sembari berharap kepada masyarakat yang mengetahui dan melihat, untuk bisa melaporkan ke nomer telepon 0713-390110. (ans)


