

Muratara, KoranSN
Ada sebanyak 660 pokok pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Sukri Alkap pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Muratara tahun 2024 mendatang.
“Kami sampaikan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Muratara berjumlah 660 kegiatan yang telah diinput dalam sistem informasi Pembangunan Daerah agar dijadikan prioritas dan dianggarkan dalam APBD tahun 2024,” katanya, Selasa (21/3/2023).
Ia menyebut, seluruh Pokir tersebut merupakan hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Muratara yang meliputi tujuh kecamatan, 80 desa dan tujuh kelurahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


