7 Dinas di Muara Enim Masuk Zona Merah

Acara pertemuan jajaran Pemkab Muara Enim dengan Ombudsman Sumsel di Kantor Bappeda Muara Enim. (foto-yudi/koransn.com)

Muara Enim, KoranSN

Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan Ombudsman untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik daerah. Sebelumnya, Ombudsman terjun kelapangan langsung meninjau pelayanan publik di dinas instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Muara Enim. Hasilnya disampaikan pada pertemuan yang digelar pada Rabu (27/2/2019) di Ruang Rapat Bappeda Muara Enim.

Ombudsman Republik Indonesia pada Tahun 2018 telah melakukan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 di Kabupaten Muara Enim terhadap 57 Produk layanan administrasi di 7 Dinas Pemkab Muara Enim dan hasilnya masuk dalam Zona Merah.

“Nanti hasilnya kita perbaiki semaksimal mungkin. Dari sini kita akan melakukan pembenahan. Saya ucapkan terima kasih kepada ombudsman,”kata Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM Ahmad Yani menyampaikan, hasil penilaian yang rendah, 44,17 Kabupaten Muara Enim termasuk pada zona merah dan perlu mendapatkan perbaikan yang maksimal kedepannya. Ini menjadi tugas bersama-sama untuk melakukan perbaikan standar pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   Calon dan Parpol Diimbau tak Kerahkan Massa

Dia menilai, bahwa faktor ketidakjelasan proses prosedur, jangka waktu yang lama, dan minim sarana prasarana penunjang, dan belum ada layanan pengaduan menjadi penyebab pelayanan publik tidak berjalan baik selama ini.

Dia ingin kedepan harus diperbaiki dan Kabupaten Muara Enim bisa menjadi daerah percontohan bagi daerah lain.

“Kita sengaja mengundang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumsel untuk dapat memberikan pencerahan dan pembekalan sekaligus pendampingan terhadap Standar Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat perbaikan pelayanan yang lebih baik lagi dan mampu untuk mereformasi pelayanan sehingga dapat membangunan kepercayaan masyarakat pcngguna pelayanan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional Kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan dapat terwujud,”terang Ahmad Yani.

Baca Juga :   Tidak Pakai Masker Saat New Normal, Disanksi Bersih-bersih Lingkungan

Acara tersebut di pandu oleh PLH Sekretaris Daerah, Abdul Najib MM. Salah satu narasumber dari Ombudsman Sumsel, Astra Gunawan mengatakan, menyambut baik pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim menggandeng Ombudsman dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Muara Enim.

“Pihak kami sangat terbuka untuk pemkab Muara Enim. Dan semuanya dapat berjalan baik jika pelaku pelayanan dapat berjalan sesuai fungsinya,”pungkas Astra. (yud)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

8 Juni, OKUS Kabupaten Layak Anak Dievaluasi Tim

Muaradua, KoranSN Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) M Rahmattullah SSTP MM memimpin Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!