717 Korban Tewas Tragedi Mina, Arab Saudi Hukum mati 28 Orang Petugas

tragedi mina

Riyadh – Sejauh ini, otoritas Arab Saudi menetapkan jumlah korban tewas dalam tragedi Mina mencapai 717 orang. Dari jumlah ini, korban tewas paling banyak untuk sementara merupakan jemaah haji asal Iran, yakni mencapai 131 orang.

Seperti dilansir media setempat, Arab News, Jumat (25/9/2015), otoritas Iran memastikan 131 warganya meninggal dalam tragedi yang terjadi Kamis (24/9) waktu setempat. Iran telah melayangkan protes keras terhadap otoritas Saudi, yang mereka anggap lalai.

Sedangkan menurut media Maroko, sedikitnya 87 korban tewas merupakan jemaah haji mereka. Otoritas Saudi sendiri belum merilis secara resmi jumlah jemaah haji mereka yang menjadi korban dalam tragedi ini.

Baca Juga :   Ibu Pembunuh Anak Kandung Terancam 20 Tahun Penjara

Negara-negara lain yang melaporkan warga menjadi korban tewas dalam tragedi Mina, antara lain India yang menyebut 14 warganya tewas dan Pakistan yang menyebut 7 warganya tewas. Sama seperti Indonesia, Aljazair melaporkan 3 jemaah hajinya tewas dalam tragedi Mina.

Sedangkan Belanda menyebut ada satu warganya yang tewas dalam insiden desak-desakan dan saling injak di Mina tersebut. Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Sipil Arab Saudi melalui akun twitter resminya menyebut ada korban tewas dari Yaman, namun tidak disebut jumlah pastinya.

Sementara otoritas Turki melaporkan ada 18 jemaah hajinya yang masih hilang dan belum diketahui keberadaannya usai tragedi ini.

Baca Juga :   Dodi Reza Alex Noerdin Bakal Rintis CPO dari Hasil Peremajaan Sawit

Di saat upaya untuk mengumpulkan jenazah korban dan memberikan perawatan medis bagi mereka yang terluka akibat tragedi di Mina belum berakhir, salah satu media di Timur Tengah melaporkan bahwa 28 petugas keamanan yang terlibat dalam insiden itu akan dieksekusi pada Jumat, 25 September 2015.

Menurut harian Beirut, al-Diyar, dikutip dari ABNA24.com, menyebutkan kemungkinan bahwa raja Arab Saudi telah memerintahkan eksekusi mati pada mereka yang dianggap bertanggung jawab dalam kecelakaan mematikan tersebut.

(net)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!