Besok Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 11 Persen

ilustrasi-tarif-listrik-3-140717-andri

Jakarta -Tarif listrik dua golongan rumah tangga yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA mulai besok mengalami kenaikan yang cukup signifikan mencapai 11%. Hal ini akibat dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan tariff adjustment terhadap dua golongan tersebut.

Berdasarkan daftar tarif listrik untuk Desember 2015 di situs resmi PLN yang dikutip, Senin (30/11/2015), tarif listrik untuk golongan:

  • R1 daya 1.300 VA = Rp 1.509,38/kilo Watt hour (kWh) atau naik 11% dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352/kWh.
  • R1 daya 2.200 VA = Rp 1.509,38/kilo Watt hour (kWh) atau naik 11% dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352/kWh.
Baca Juga :   BI NTT Catat Penarikan Uang Tidak Layak Edar Capai Rp851 Miliar

Seperti diketahui, di saat tarif listrik Desember 2015 untuk 10 golongan tariff adjustment turun, dua golongan rumah tangga ini (1.300 dan 2.200 VA) justru naik signifikan mencapai 11%. Hal ini sebenarnya disebabkan dari akumulasi ditahannya kenaikan tarif listrik untuk dua golongan ini sejak Mei 2015.

Seharusnya, tarif listrik dua golongan ini sudah naik sejak Mei lalu, namun pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tarif listrik 1.300 dan 2.200 VA, karena tujuan pemerintah saat itu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
(rrd/ang/detik)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Delegasi UI Kunjungi Swiss dan Belanda untuk Bangun Kemitraan Riset

Depok, KoranSN Delegasi Universitas Indonesia (UI) yang dipimpin oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengunjungi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!