Terlibat Pengeroyokan, Dua Siswa SMP Diamankan Polisi

Exif_JPEG_420
Exif_JPEG_420

Palembang, SN

Terlibat aksi pengeroyokan terhadap korbannya ‘RA’ (14), siswa SMP Negeri yang berada di kawasan Panca usaha, membuat dua remaja yang masih duduk dibangku SMP swasta di Kertapati, Minggu (29/11) diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua remaja yang melakukan pengeroyokan tersebut yakni, ‘MA’ (14), warga Desa Singamaharaja Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI dan ‘RD’ (14), warga Jalan Majapahit Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I.

Atas ulah keduanya, korban ‘RA’ kini harus mendapatkan perawatan itensif di RSUD Palembang BARI lantaran mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus mendapatkan beberapa jahitan.
Saat ditemui di Polresta Palembang tersangka ‘MA’ mengaku, peristiwa itu terjadi, Jumat (27/11) ketika ia dan rekannya ‘RD’ tengah mengunjungi rekreasi air di OPI Water Fun Palembang. Saat itu korban kebetulan tengah berada dilokasi.

Baca Juga :   Nunggu Jemputan Pulang di Halte, Mahasiswi Asal Muba Kejambretan

Saya itu, memang sudah lama bermusuhan, kemarin saat kejadian, kami bertemu di OPI Water Fun itu, kami saling melihat, terus korban bilang, ‘ngapo kau jingok-jingok aku, kutangani agek kau’. Aku diam bae Pak !,” katannya. Menurutnya, Tak terima dengan perkataan korban, saat keluar dari tempat tersebut ia langsung mencegat korban, dan langsung memukulnya serta membenturkan kepala korban ke tembok halaman gedung OPI Water Fun.

Melihat korban tak berdaya, ‘MA’ dibantu rekannya ‘RD’ leluasa menganiaya korban. “Saat itulah, kami dilihat petugas keamanan tempat tersebut dan dilerai sama Satpam, taklama kami dijemput pihak kepolisian dan dibawa ke Polresta ini,” terangnya.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede melalui Kanit Ranmot Iptu Robert mengatakan, diamankannya kedua remaja tersebut setelah masuknya laporan dari tempat rekreasi tentang adanya keributan yang dilakukan dua remaja tersebut. Untuk saat ini kita akan mediasi terlebih dahulu antara kedua kelaurga yang terlibat baik dari pihak tersangka atau pun korban,” ucapnya. (den)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Jakarta, KoranSN Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 Pekerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!