80 Persen Jalan Negara di Sumsel Rusak

jalan rusak
Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Palembang penuh debu dan berkerikil. Foto- Ferdinand

Palembang, SN
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Zainudin mengklaim, 80 persen jalan negara di Sumsel dalam kondisi rusak. Hal ini tidak sesuai dengan laporan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Palembang ke Komisi V DPR RI.

“Dalam pelaporan pihak Balai ke Komisi V DPR RI, dinyatakan 80 persen jalan negara di Sumsel dalam kondisi baik, namun kenyataaan yang ada, hasil pemantauan kita, malah sebaliknya, diperkirakan 80 persen jalan negara di Sumsel dalam kondisi rusak,” kata Zainudin, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6).

Baca Juga :   Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pajak, Eva Santana Akui Terima Uang Upah Pungut

Menurutnya, kerusakan jalan negara di Sumsel, sulit untuk dihindari. Pasalnya, konstruksi jalan dikerjakan tidak maksimal.

“Penyebab kerusakan jalan itu, 20 persen akibat kendaraan bertonase berat, kemudian 30 persen karena sistem drainase yang buruk, dan 50 persennya lagi, akibat konstruksi jalan yang buruk,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Efran Efenddi menambahkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Komisi V DPR RI dan Bapenas. Dari situlah terungkap laporan balai jalan tidak sesuai dengan hasil di lapangan.

“Kami meminta laporan yang sebenarnya, nanti kita sampaikan. Insya Allah kalau sampai lebaran ini dikerjakan pasti ada hasil. Jalan itu juga hendaknya jangan langsung diaspal, digali dulu baru diaspal, ada juga yang harus di cor terlebih dahulu agar tingkat ketahanannya maksimal,” tukasnya. (awj)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Ungkap Tersangka, Kejati Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!