Kawanan Pencuri di Hotel Diringkus Polisi

malingPalembang, SN
Polsek Kemuning berhasil meringkus tiga tersangka pencurian di salah satu hotel yang berada di Jalan R Soekamto Palembang.
Ketiga tersangka tersebut yakni, M Chaidir (23) selaku satpam hotel serta dua rekannya, Deni (20) dan Depantri (22) yang ketiganya merupakan warga Jalan Mataram RT 04 RW 01 Kertapati Palembang.
Para tersangka tersebut melancarkan aksinya, Kamis (26/11) pukul 23.00 WIB, ketiga tersangka berhasil mencuri 12 unit televisi merek LG ukuran 12 inci. Dari penyelidikan polisi akhirnya ketiga tersangka diringkus, Minggu (29/11) dikediamannya masing-masing.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (30/11) Kapolsek Kemuning, AKP Handoko Sanjaya mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban. Dimana awalnya polisi berhasil meringkus tersangka M Chaidir. Setelah dilakukan pengembangan dua tersangka lainnya yakni, Deni dan Depantri juga berhasil ditangkap.
Sedangkan untuk barang bukti yang kita amankan dari tangan ketiga tersangka yakni, enam unit televisi hasil curian para tersangka, satu buah linggis, dua unit sepeda motor Yamaha Thunder BG 6391 JD, dan Yamaha Jupiter BG 2250 IM yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Diduga Serangan Jantung Biduan Tewas

Menurut Kapolsek, dalam aksinya yang diduga menjadi otak pencurian yakni, tersangka M Chaidir yang taklain satpam di hotel tersebut.Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kemuning. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek. Sementara tersangka M Chaidir mengakui perbuatannya, dalam aksinya dilakukannya bersama rekannya Deni dan Depantri. “Hotel tempat saya bekerja itu sedang direnovasi jadi lagi sepi. Saat situasi aman, kemudian saya menghubungi Deni dan Depantri,” katanya.

Masih diungkapkannya, saat melancarkan aksi ketiganya merusak pintu samping hotel dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam hotel, lalu mereka mengambil televisi yang berada di kamar hotel.
Totalnya ada 12 televisi yang berhasil kami curi, kemudian  televisi itu kami angkut menggunakan dua sepeda motor. Memang saat ditangkap enam unit televisi sudah kami jual ke Pasar Cinde dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp350 ribu. Uangnya kami gunakan untuk memenuhi keperluan keluarga kami,” tandasnya. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Bareskim Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Tangerang, KoranSN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!