Disnakertrans Sumsel Siap Monitoring Penerapan UMP Baru

Ilustrasi
Ilustrasi

Palembang, SN

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) siap memonitoring penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru yang berlaku per Januari 2016 mendatang. Demikian diungkapkan Kepala Disnakertrans Sumsel, Dewi Irawati, kemarin.

“Jika SK nya telah dikeluarkan dan diberlakukan maka semua pihak harus menerapkannya dan kami akan selalu memonitoring penerapan tersebut,” tegasnya.

Dijelaskannya, nantinya Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel akan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja RI, dan kemudian dari SK tersebut pihaknya juga akan mengumumkan serta mensosialisasikan besaran UMP tersebut ke kabupaten/kota di Sumsel serta mensosialisasikan ke perusahaan.

Baca Juga :   HD Optimis Sumsel Tetap Pegang Predikat Provinsi Paling Berhasil Dalam Program Sensus Penduduk

“Kami berharap per Januari mendatang, semua kabupaten dan perusahaan sudah menerapkan UMP baru tersebut,” harapnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Ganjar Pranowo Presiden Menggema di Sumsel, Ganjar Datang Sumsel Menang

Palembang, KoranSN Ganjar Pranowo Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDI Perjuangan (PDIP) disambut ribuan Kader PDIP …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!