

Palembang, SN
Untuk memacu serta memotivasi masyarakat agar sadar hukum, Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) akan memberikan penghargaan untuk 18 desa/kelurahan di Sumatera Selatan (Sumsel). Penghargaan itu akan diberikan pada, Senin (14/12) di Griya Agung.
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Ardani menjelaskan, 18 desa/kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut tersebar di Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, OKUT dan OKUS. Diantaranya, Desa Harapan Jaya (Muara Enim), dari OKU Timur ada Desa Sugi Waras, Desa Tuluh Ari, Desa Tebing Sari Mulya. Dari OKU selatan ada Desa Gunung Cahya, Desa Kuripan 2, Desa Peninggiran, Desa Gunung Tiga, Desa Saung Naga, Desa Pagar Dewa, Desa Kota Batu, Desa Sp Sender Utara dan Desa Tanjung Raya dan beberapa desa lainnya.
“Program sadar hukum sangat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat paling terkecil dan program tersebut layak mendapatkan dukungan. Nantinya kepala desa/kelurahan akan diberikan medali dan hadiah” katanya.
Selain pemberian penghargaan kepada 18 desa/kelurahan tersebut, Ardani menambahkan, nantinya akan ada penghargaan berupa piagam Anubhawa Sasana Desa/kelurahan yang akan diberikan kepada Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin.
“Nantinya penyerahan ini akan dilakukan serentak dengan pemberian penghargaan ke 18 desa/kelurahan yang langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI,” terangnya.
Selain Gubernur Sumsel, penghargaan Anubhawa Sasana juga diberikan kepada Walikota Lubuklinggau, Prabumulih, Bupati Muara Enim, OKUT dan OKUS. Tak hanya itu saja, untuk camat juga akan mendapatkan penghargaan dari KemenkumHAM.
“Ada 16 camat yang akan diberikan penghargaan nantinya. Kami berharap kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang sadar hukum di desa/kelurahan sehingga akan mendapatkan banyak penghargaan dari KemenkumHAM,” tandasnya. (wik)


