

Banyuasin, KoranSN
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Sumatera Selatan, melawat ke Lapas Kelas III Banyuasin dalam rangka sosialisasi langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di Lapas Banyuasin, Senin (18/2/2019). Dalam kesempatan itu, dilakukan juga tes urine mendadak terhadap 85 pegawai Lapas.
Bertempatan di aula Lapas Banyuasin, arahan diberikan langsung oleh Kadiv Pas, Giri Purbadi, Bc.Ip, SH., MH dan dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Banyuasin beserta jajarannya.
Dalam arahannya, Giri menekankan kepada seluruh petugas untuk bersih dalam melaksanakan tugas.
“Pemberantasan narkoba di dalam Lapas adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas pimpinan. Ikutilah kata pemimpin yang baik, maka kita akan selamat,” tuturnya.
Tak hanya komitmen, ia juga menjelaskan mengenai langkah progresif dalam memberantas narkoba. Langkah tersebut berupa sosialisasi kepada seluruh lini terkait narkoba, dibuatkannya loker khusus penyimpanan barang pegawai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta dibentuknya pengawas pegawai agar lalu lintas dapat dikontrol dengan baik.
“Langkah-langkah progresif pemberantasan Narkoba di dalam Lapas telah di sosialisasikan oleh Dirjenpas beberapa waktu yang lalu, tugas Kalapas beserta jajarannya harus melaksanakannya dengan sebaik mungkin,” ujar dia.
Senada dengan Kadiv PAS, Kepala Lapas Kelas III Banyuasin, Reza Yudhistira Kurniawan akan perintahkan kepada seluruh bawahannya agar menjalankan semua langkah-langkah yang diberikan oleh Dirjenpas untuk memberantas Narkoba di dalam Lapas.
“Kita semua harus berkomitmen untuk menjauhi Narkoba, tingkatkan intrgeitas dan bekerjalah secara baik dan sesuai SOP yamg diberikan,” ujarnya.
Usai memberikan pengarahan, Kadiv. PAS menggelar tes urine mendadak kepada seluruh petugas dibantu oleh pihak BNN Kabupaten Banyuasin dan petugas klinik Lapas Banyuasin.
“Kita akan tindak tegas siapa saja yang terdeteksi positif menggunakan atau memakai, mengedarkan narkoba. Selamatkan dirimu, selamatkan pekerjaanmu,” tutupnya. (sir)


