Tunggu Balasan KPK, Wabup Muba Jabat Plh Bupati

Kepala Biro (Kabiro) Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumsel, Amsin.
Kepala Biro (Kabiro) Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumsel, Amsin.

Palembang, SN

Pasca ditahannya Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istri kasus dugaan suap Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2014 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2015, Jumat (18/12). Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta keterangan sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dapat menindaklanjuti hal tersebut.

“Ya, kami melalui kabag telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta keterangan,” kata Kepala Biro (Kabiro) Otonomi Daerah (Otda), Amsin, Senin (21/12).

Dijelaskannya, setelah pihaknya nanti mendapatkan surat keterangan dari KPK maka Gubernur Sumsel akan melakukan penunjukkan untuk mengangkat Wakil Bupati, Benny Hernedi sebagai Pelaksana harian (Plh) tugas Bupati.

Baca Juga :   6 Paslon Wako-Wawako Pagaralam Dinyatakan Penuhi Syarat Calon

“Selama menjabat Plh Wabup dapat menjalangkan tugas Bupati, namun untuk melakukan rolling serta pergantian pejabat, Plh harus berkonsultasi dengan gubernur terlebih dahulu,” terangnya.

Nantinya, lanjut Amsin, jika kedua tersangka telah ditetapkan menjadi terdakwa maka status Plh akan ditingkatkan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati, namun peningkatan status tersebut harus melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti SK Plt ini sendiri dari Mendagri, bukan melalui penunjukkan gubernur,” tegasnya.

Ia menambahkan, gubernur Sumsel juga telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba untuk segera melakukan pergantian kepada 4 anggota DPRD yang tersangkut kasus tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Muba Jajaki Kerjasama Penggantian Lampu PJU

“Kami hanya mengirimkan surat saja tapi untuk penunjukkan ke-4 anggota tersebut diserahkan sepenuhnya kepada DPRD Banyuasin,” ujarnya.

Meskipun saat ini bupati non aktif Muba, Pahri Azhari ditetapkan sebagai tersangka, menurut Amsin, roda pemerintahan di Muba tetap berjalan lancar dan baik saja. “Kami berharap permasalahan in segera berakhir
sehingga roda pemerintahan akan lebih baik lagi,” tandasnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Heri Amalindo Akan Kembali Hidupkan Sekolah dan Berobat Gratis di Sumsel

Palembang, KoranSN Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024-2029 yang juga Bupati PALI, Heri Amalindo akan kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!